BEM Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mengadakan kegiatan road show UKM 2020 untuk mahasiswa baru. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 13 Oktober 2020 melalui aplikasi ZOOM dan disiarkan secara live melalui youtube Official Fakultas Hukum UNDIP.
Dengan semakin disadarinya prinsip-prinsip Negara Hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, maka semakin disadari pula pentingnya peran dan fungsi advokat sebagai profesi yang bebas, mandiri dan bertanggungjawab. Sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Republik Indonesia No. 18 tahun 2003 tentang Advokat. Menyikapi hal tersebut, profesi advokat jelas dituntut lebih baik dalam menghadapi segala tantangan jaman, tidak saja dalam kiprahnya berkenaan dengan proses peradilan, tetapi juga untuk hal-hal diluar proses peradilan atau non ligitas. Dengan kata lain, kini seorang advokat dituntut harus memiliki kecakapan, handal dan professional.
Penyelenggaraan kegiatan pendidikan khusus profesi advokat ini dilaksanakan pada tanggal 5-16 Oktober 2020. Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan sebagai berikut :
Memberikan motivasi pengaturan dan pemahaman yang luas dan komper hensif mengenai ruang lingkup tugas-tugas dan kewajiban profesia advokat.
Memberikan pengetahuan dan pemahaman yang luas mengenai etika profesi advokat dan peraturan perundang-undangan yang terkait.
Memberikan pemahaman dan penguasaan bidang-bidang ilmu Hukum yang berkaitan dengan lingkup pekerjaan profesia advokat.
Memberikan pemahaman dan bekal kemampuan serta ketrampilan mengenai teknik-teknik penanganan perkara, baik secara litigasi maupun non litigasi.
Memenuhi salah satu syarat mengikuti ujian profesi advokat sebagaimana diatur UU No. 18 tahun 2003.
Pendidikan khususnya profesi advokat dilakukan dengan cara menyampaikan paparan materi, dialog, dan diskusi-diskusi interaktif. Disamping itu guna memperoleh input yang baik dan mengevaluasi pemahaman peserta terhadap hasil pengajaran yang disampaikan, khusus dalam meteri Hukum formil (acarapidanadanacaraperdata) peserta diberikan pelatihan keterampilan menyusun surat-surat / memori berkenaan dengan penanganan perkara pidana dan penanganan perkara perdata.
Fakultas Hukum Undip berpartisipasi dalam International Conference on Environmental and Technology Law, Bussiness and Education on Post Covid-19, ICETLAWBE 2020 yang kali ini diselenggarakan secara virtual yang diselenggarakan pada Sabtu, 26 September 2020.
Bertempat di ruang H.304 FH Undip, International Conference kali ini diikuti oleh Dosen-Dosen Fakultas Hukum yang mempresentasikan berbagai hasil riset dan penelitian di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Dosen tersebut antara lain : 1. Diastama Anggita Ramadhan, S.H., LL.M 2. Dr. Adya Paramita, S.H., M.L.I., M.H 3. Pulung Widhi Hari Hananto, S.H., M.H., LL.M 4. Kadek Cahya Susila Wibawa, S.H., MH 5. Aisyah Ayu Musyafah, S.H., M.Kn. & Islamiyati, S.Ag., MSi., MH 6. Mujiono Hafidh Prasetyo, S.H., M.H., LL.M 7. Rahandy Rizky Prananda, S.H., M.H
Semoga International Conference kali ini dapat meningkatkan kerjasama dan kualitas di bidang penelitian dan keilmuan antara Fakultas Hukum Undip.
Yth.(Penerima) Berkenaan dengan surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud nomor : 0578/J5/BP/2020 tanggal 3 Juli 2020 perihal Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dengan ini kami sampaikan bahwa masih terdapat kuota penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :
Mahasiswa baru S1 maupun D4 Tahun Akademik 2020/2021 lulusan tahun 2019 dan 2020
Mengisi dan melengkapi berkas pendaftaran KIP-K melalui https://kipkuliah.kemdikbud.go.id.
Foto copy KTM/Sementara, KTP, KK, KKS, Kartu Indonesia Pintar (KIP) (bagi yang sudah memiliki)
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan;
Mahasiswa UKT 1 atau 2
Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali yang dikeluarkan oleh instansi terkait/kelurahan
Fotokopi raport semester 1 s.d 5 dilegalisir kepala sekolah
Fotokopi rekening listrik
Foto copy PBB orang tua/wali (bagi yang tidak memiliki PBB diganti Surat Keterangan RT/RW/Kelurahan)
Foto rumah (tampak muka keseluruhan dan ruang tamu)
Para pendaftar akan diseleksi dan yang memenuhi persyaratan akan diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan beasiswa KIP-K. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Sehubungan dengan kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Undip Tahun Ajaran 2020/2021 yang dilaksanakan secara daring, bersama ini diberitahukan bahwa kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru dilaksanakan pada tanggal 14 – 16 September 2020, dengan memperhatikan hal – hal sebagai berikut :
Silahkan unduh background wajib yang akan digunakan oleh panitia, narasumber ketika pemaparan dan seluruh Maba pada saat kegiatan PMB selama 3 hari pada button dibawah ini :
Bagian Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro kembali menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pada tanggal 4-6 September 2020, di Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang. Kegiatan pengabdian ini berbentuk pos bantuan hukum (posbakum) dengan mengangkat dua tema besar, yaitu: “Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Menunjang Pembangunan Desa” serta “Peningkatan Kemampuan Perangkat Desa Dalam Tata Kelola Kearsipan Dan Pelayanan Masyarakat”.
Pengabdian Masyarakat Bagian Hukum Administrasi Negara FH UNDIP
Bapak Sonhaji, S.H.,M.S. selaku Ketua Bagian HAN FH UNDIP menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian ini, merupakan kegiatan yang diadakan oleh dosen-dosen Bagian HAN FH UNDIP dalam menjalankan tri dharma sebagai bagian dari tugas dan fungsi dosen. Lebih lanjut Beliau menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian ini merupakan kegiatan pengabdian yang kedua di tahun 2020, setelah kegiatan pertama diselenggarakan di Temanggung, pada bulan Februari 2020. Selain melakukan kegiatan pengabdian berupa pemberian materi hukum, kegiatan pengabdian pada semester ini juga ditandai dengan pemberian bantuan berupa multivitamin penambah darah dan daya tahan tubuh kepada masyarakat Desa Kebanggan yang hadir mengikuti kegiatan pengabdian.
Pada kesempatan ini, teknis kegiatan pengabdian dilakukan dengan membentuk dua kelompok. Kelompok pertama mengangat tema keuangan desa, dengan ketua kelompok Ibu Henny Juliani, S.H.,M.H. Kelompok kedua mengangkat tema pengelolaan kearsipan desa, dengan ketua kelompok Bapak Sri Nurhari Susanto, S.H.,M.H. Kegiatan ini dipandu oleh Bapak Dr. Budi Ispriyarso, S.H.,M.Hum.
Ibu Henny Juliani, S.H.,M.H. dalam paparannya menyampaikan bahwa keuangan desa wajib dikelola dengan mendasarkan pada asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Pengelolaan keuangan desa yang efektif dan efisien akan mendukung pelaksanaan pembangunan di desa. Bapak Sri Nurhari Susanto, S.H.,M.Hum dalam presentasinya menyoroti tentang urgensinya pengelolaan arsip di desa, menganalisis faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pengelolaan arsip di desa, serta solusi ke depan dalam pengelolaan kearsipan di desa.
Pasca pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi berkaitan dengan tema pengabdian. Masyarakat Desa Kebanggan sangat antusias di dalam mengikuti kegiatan ini, hal tersebut terlihat dari jumlah warga yang hadir dalam kegiatan tersebut, serta banyaknya pertanyaan yang muncul dalam diskusi tersebut. Masyarakat juga diberi kesempatan untuk melakukan diskusi secara daring setelah kegiatan luring.
Pada akhir kegiatan, Bapak Anis Hidayat, selaku Kepala Desa Kebanggan, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan pengabdian tersebut, meskipun kondisi saat ini dalam masa pandemi covid-19. Beliau juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesadaran dari masyarakat untuk mengikuti kegiatan pengabdian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Lebih lanjut Bapak Anis Hidayat juga berharap kerjasama kegiatan pengabdian ini dapat berlangsung secara kontinyu nantinya.
Dengan ini kami informasikan kepada seluruh mahasiswa Universitas Diponegoro, PERMATA SAKTI adalah sebuah program pertukaran mahasiswa antar universitas di Indonesia yang difasilitasi oleh Direktorat Belmawa Kemendikbud dan diselenggarakan di beberapa Perguruan Tinggi Negeri termasuk Undip.
Mahasiswa Undip diberi kesempatan untuk mengambil mata kuliah di PTN lain (wilayah barat dan timur) dengan ketentuan persyaratan :
Mahasiswa berstatus aktif dan terdaftar pada PDDikti
Mahasiswa semester 5 s.d. 7
IPK minimal 2,75 (melampirkan bukti KHS)
Mahasiswa wajib mengikuti minimal 6 dan maksimal 20 sks mata kuliah yang disajikan PTN penerima
Memiliki kemampuan dan peluang untuk mengembangkan penalaran, wawasan, serta berintegritas, kreatif dan inovatif
Bersedia mentaati seluruh ketentuan Pedoman Operasional Baku (POB) Permata Sakti 2020
Tidak pernah dikenai sanksi akademik
Dinyatakan lolos seleksi oleh tim Permata Sakti di PTN yang dituju
Mengikuti diseminasi tingkat Undip
Mengisi dan menandatangani form pendaftaran, baik daring / hardcopy melalui Fakultas
Mengisi IRS yang memuat mata kuliah yang akan diikuti di PTN yang dituju
Bagi mahasiswa yang telah mengisi IRS, ada 2 cara untuk memasukkan mata kuliah program Permata-Sakti, yaitu: – Mengganti sebagian mata kuliah yang telah diambil, atau – Konversi mata kuliah yang setara
Total sks per semester maksimal 24 sks (PT asal dan Permata Sakti), pengambilan sks sesuai perolehan IPK semester sebelumnya
Mata kuliah yang diambil harus mendapat persetujuan dari Kaprodi agar dapat dikonversi
Nilai mata kuliah yang diperoleh diakui dan disahkan oleh PTN asal.