Deprecated: rtrim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/hukumadm/public_html/wp-includes/formatting.php on line 2819
Deprecated: rtrim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/hukumadm/public_html/wp-includes/formatting.php on line 2819
Bagian Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro kembali menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, pada tanggal 4-6 September 2020, di Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang. Kegiatan pengabdian ini berbentuk pos bantuan hukum (posbakum) dengan mengangkat dua tema besar, yaitu: “Pengelolaan Keuangan Desa Dalam Menunjang Pembangunan Desa” serta “Peningkatan Kemampuan Perangkat Desa Dalam Tata Kelola Kearsipan Dan Pelayanan Masyarakat”.
Pengabdian Masyarakat Bagian Hukum Administrasi Negara FH UNDIP
Bapak Sonhaji, S.H.,M.S. selaku Ketua Bagian HAN FH UNDIP menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian ini, merupakan kegiatan yang diadakan oleh dosen-dosen Bagian HAN FH UNDIP dalam menjalankan tri dharma sebagai bagian dari tugas dan fungsi dosen. Lebih lanjut Beliau menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian ini merupakan kegiatan pengabdian yang kedua di tahun 2020, setelah kegiatan pertama diselenggarakan di Temanggung, pada bulan Februari 2020. Selain melakukan kegiatan pengabdian berupa pemberian materi hukum, kegiatan pengabdian pada semester ini juga ditandai dengan pemberian bantuan berupa multivitamin penambah darah dan daya tahan tubuh kepada masyarakat Desa Kebanggan yang hadir mengikuti kegiatan pengabdian.
Pada kesempatan ini, teknis kegiatan pengabdian dilakukan dengan membentuk dua kelompok. Kelompok pertama mengangat tema keuangan desa, dengan ketua kelompok Ibu Henny Juliani, S.H.,M.H. Kelompok kedua mengangkat tema pengelolaan kearsipan desa, dengan ketua kelompok Bapak Sri Nurhari Susanto, S.H.,M.H. Kegiatan ini dipandu oleh Bapak Dr. Budi Ispriyarso, S.H.,M.Hum.
Ibu Henny Juliani, S.H.,M.H. dalam paparannya menyampaikan bahwa keuangan desa wajib dikelola dengan mendasarkan pada asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Pengelolaan keuangan desa yang efektif dan efisien akan mendukung pelaksanaan pembangunan di desa. Bapak Sri Nurhari Susanto, S.H.,M.Hum dalam presentasinya menyoroti tentang urgensinya pengelolaan arsip di desa, menganalisis faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam pengelolaan arsip di desa, serta solusi ke depan dalam pengelolaan kearsipan di desa.
Pasca pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi berkaitan dengan tema pengabdian. Masyarakat Desa Kebanggan sangat antusias di dalam mengikuti kegiatan ini, hal tersebut terlihat dari jumlah warga yang hadir dalam kegiatan tersebut, serta banyaknya pertanyaan yang muncul dalam diskusi tersebut. Masyarakat juga diberi kesempatan untuk melakukan diskusi secara daring setelah kegiatan luring.
Pada akhir kegiatan, Bapak Anis Hidayat, selaku Kepala Desa Kebanggan, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan pengabdian tersebut, meskipun kondisi saat ini dalam masa pandemi covid-19. Beliau juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesadaran dari masyarakat untuk mengikuti kegiatan pengabdian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Lebih lanjut Bapak Anis Hidayat juga berharap kerjasama kegiatan pengabdian ini dapat berlangsung secara kontinyu nantinya.
Dengan ini kami informasikan kepada seluruh mahasiswa Universitas Diponegoro, PERMATA SAKTI adalah sebuah program pertukaran mahasiswa antar universitas di Indonesia yang difasilitasi oleh Direktorat Belmawa Kemendikbud dan diselenggarakan di beberapa Perguruan Tinggi Negeri termasuk Undip.
Mahasiswa Undip diberi kesempatan untuk mengambil mata kuliah di PTN lain (wilayah barat dan timur) dengan ketentuan persyaratan :
Mahasiswa berstatus aktif dan terdaftar pada PDDikti
Mahasiswa semester 5 s.d. 7
IPK minimal 2,75 (melampirkan bukti KHS)
Mahasiswa wajib mengikuti minimal 6 dan maksimal 20 sks mata kuliah yang disajikan PTN penerima
Memiliki kemampuan dan peluang untuk mengembangkan penalaran, wawasan, serta berintegritas, kreatif dan inovatif
Bersedia mentaati seluruh ketentuan Pedoman Operasional Baku (POB) Permata Sakti 2020
Tidak pernah dikenai sanksi akademik
Dinyatakan lolos seleksi oleh tim Permata Sakti di PTN yang dituju
Mengikuti diseminasi tingkat Undip
Mengisi dan menandatangani form pendaftaran, baik daring / hardcopy melalui Fakultas
Mengisi IRS yang memuat mata kuliah yang akan diikuti di PTN yang dituju
Bagi mahasiswa yang telah mengisi IRS, ada 2 cara untuk memasukkan mata kuliah program Permata-Sakti, yaitu: – Mengganti sebagian mata kuliah yang telah diambil, atau – Konversi mata kuliah yang setara
Total sks per semester maksimal 24 sks (PT asal dan Permata Sakti), pengambilan sks sesuai perolehan IPK semester sebelumnya
Mata kuliah yang diambil harus mendapat persetujuan dari Kaprodi agar dapat dikonversi
Nilai mata kuliah yang diperoleh diakui dan disahkan oleh PTN asal.
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, dengan ini kami sampaikan bahwa setiap Perguruan Tinggi dihimbau untuk melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen.
Dengan ini kami informasikan kepada seluruh mahasiswa baru Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2020/2021 terkait perubahan jadwal kegiatan penerimaan dan perkuliahan, silahkan unduh file perubahan jadwal berikut :
Yth. Mahasiswa Calon Penerima Beasiswa KIP-Kuliah Universitas Diponegoro
Bersama ini disampaikan bahwa bagi mahasiswa calon penerima beasiswa KIP Kuliah Tahun 2020 jalur SBMPTN diwajibkan untuk menyampaikan data dan berkas persyaratan sebagai bahan verifikasi yang menentukan kelolosan beasiswa. Sehubungan dengan hal tersebut harap saudara menyampaikan data sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Data dan persyaratan dapat dikirimkan paling lambat tanggal 11 September 2020 melalui link.
Yth. Mahasiswa Calon Penerima Beasiswa KIP-Kuliah Universitas Diponegoro
Bersama ini disampaikan bahwa bagi mahasiswa calon penerima beasiswa KIP-Kuliah Tahun 2020 jalur Ujian Mandiri (UM) diwajibkan untuk menyampaikan data dan berkas persyaratan sebagai bahan verifikasi yang menentukan kelolosan beasiswa. Sehubungan dengan hal tersebut harap saudara menyampaikan data sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Data dan persyaratan dapat dikirimkan paling lambat tanggal 11 September 2020 melalui link
Dengan ini kami informasikan kepada seluruh mahasiswa baru Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2020/2021:
Kegiatan pembelajaran pada semester gasal Tahun Akademik 2020/2021 akan dilaksanakan secara DARING melalui aplikasi Microsoft Teams. Terkait hal tersebut, maka seluruh mahasiswa baru wajib memastikan akun Single Sign On (SSO) AKTIF.
Rangkaian kegiatan orientasi kampus yang harus diikuti oleh mahasiswa baru
IKA FH UNDIP & BEM FH UNDIP akan mengadakan Webinar Sharing Profesi Bersama Alumni Edisi IV : Entertainer, Entrepreneur, & Journalist. Webinar ini akan berbicara mengenai pengalaman kerja pada masing-masing background profesi berbeda. Kegiatan akan dilaksanakan pada :
Gustidha Budiartie, S.H. (Media & Government Relation Specialist PT. Bukit Asam, Tbk.)
Moderator :
Devina Ayu D.R., S.H. (Miss Asian Internasional 2019)
Diharapkan setelah mengikuti kegiatan ini sudah dapat menyusun rencana kedepan untuk menekuni profesi maupun mendapatkan pandangan prospek karier. Diharapkan mahasiswa dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Menindaklanjuti Surat Edaran Bapak Rektor Nomor 31/UN7.P/SE/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Penyesuaian UKT Semester Gasal 2020/2021 (karena terdampak COVID-19) serta Surat Wakil Rektor Sumberdaya Nomor 2756/UN7.P2/KU/2020 tanggal 14 Mei 2020 Perihal Penyesuaian UKT Semester Gasal 2020/2021 dan Nomor 2902/UN7.P2/KU/2020 Perihal Revisi dan Penjelasan terkait Penyesuaian UKT, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Berkenaan dengan masih banyaknya permohonan dari mahasiswa yang mengajukan penyesuaian UKT karena terdampak COVID-19, maka Universitas Diponegoro memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat mengajukan ke Fakultas/Sekolah dengan melengkapi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan sampai dengan tanggal 12 Agustus 2020.
Usulan nama-nama mahasiswa yang mengajukan penyesuaian UKT karena terdampak COVID-19 mohon dapat disampaikan ke Universitas selambat-lambatnya tanggal 14 Agustus 2020 dilengkapi dengan data dukung dan dilampiri surat pernyataan (terlampir).
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terimakasih.