Ujian Mandiri(Terbatas) Kampus Jepara
Pendaftaran UM1 sampai tanggal 20 Juni 2021 pukul 24.00 WIB
Pendaftaran UM2 setelah tanggal 7 Juli 2021
Kunjungi link pmb dengan klik button berikut
Pendaftaran UM1 sampai tanggal 20 Juni 2021 pukul 24.00 WIB
Pendaftaran UM2 setelah tanggal 7 Juli 2021
Kunjungi link pmb dengan klik button berikut
JD Next bekerjasama dengan tiga firma hukum ternama Pro Alliance, Budidjaja International Lawyer dan Harvardy Marieta & Mauren Attorney at Law menyelenggarakan virtual seminar untuk memberikan Free Coaching dan Mentoring Program bagi para lulusan Sarjana Hukum (Fresh Graduate) dengan Tema : “Carrer Webinar – Life After Law School “ yang diadakan pada :
Hari/ tanggal : Sabtu, 26 Juni 2021
Jam : 10.00-12.00 WIB
Platform : Zoom Apps Meetings
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber praktisi antara lain :
Host :
Juni Dani, S.H. ( Lawyer’s Coach JD Next)
Free & Limited Seat
Registration Link :
bit.ly/webinarjdnext
SEMARANG – Indonesia diyakini masih membutuhkan minyak dan gas (migas) untuk memenuhi kebutuhan energi di masa depan. Untuk menggiatkan investasi hulu migas, perlu dibentuk badan khusus di luar pemerintah yang melakukan pengaturan, pengurusan dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pengelolaan migas yang dilandasi peraturan perundang-perundangan.
“Di masa depan perlu dipastikan kontrak kerjasama dengan KKKS dilakukan oleh badan khusus independen, bukan dengan pemerintah. Tujuannya, agar segala risiko bisnis tidak terkena kepada negara,” kata Purnomo Yusgiantoro, Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam Forum Group Discusion(FGD) Tata Kelola Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagai Lokomotif Ekonomi yang Selaras dengan Kebutuhan Industri, di Kampus Universitas Diponegoro (Undip), Semarang Jumat, (4/6).
Purnomo menyampaikan bahwa banyak kasus di masa lalu yang akhirnya membawa negara berhadapan dengan tuntutan pengadilan karena pemerintah terlibat dalam pengelolaan kontrak.
“Saya mengingatkan agar kita tidak melupakan sejarah karena ia adalah guru yang baik, yang dapat kita jadikan pelajaran untuk membuat masa depan lebih baik,” ujarnya.
Menurutnya, bentuk BP MIGAS (cikal bakal SKK Migas) yang lahir tahun 2001 sebetulnya cukup ideal karena merupakan lembaga independen, tidak termasuk dalam eksekutif dan bukan bagian dari BUMN yang menjalankan bisnis migas.
Ini baik untuk semua pihak, termasuk PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN yang setara dengan KKKS, dapat berkembang dan labanya naik. BP MIGAS pun kemudian bisa mengawal industri hulu migas dengan baik, terbukti banyak proyek yang berhasil dilahirkan, misalnya Tangguh Train 1 sampai 3, juga pengembangan Lapangan Cepu yang kini memasok 30% produksi nasional, paparnya.
Purnomo mengakui bahwa ketika menjadi Menteri ESDM, usaha mengawal kelahiran BP MIGAS bukan perkara sederhana karena terjadi banyak pihak yang berkepentingan. Proses tarik-tarikan kepentingan terlihat masih terjadi ketika lembaga itu sudah lahir, terbukti 4 (empat) kali lembaga itu menghadapi judicial review yaitu di tahun 2003, 2004, 2007 dan yang terakhir di tahun 2012.
“Yang terakhir berhasil membuat BP MIGAS dibubarkan sehingga kemudian lahir SKK Migas yang hanya didasarkan pada Kepres. Ini sebetulnya aneh karena lembaga ini sudah berjalan selama 10 tahun dan punya prestasi. Dibubarkan oleh pihak-pihak yang tidak ada hubungannya dengan hulu migas,” kata Purnomo.
Retno Saraswati, Dekan Fakultas Hukum Undip, menyoroti langkah pemerintah yang belum juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2012 untuk membentuk badan pengelola hulu migas baru, padahal sudah berjalan 10 tahun.
“Apa yang menjadi putusan MK ini seharusnya sudah final. Oleh karena itu harus segera ditindaklanjuti karena kita butuh kepastian dan kepatuhan hukum,” ujarnya.
Untuk menarik investor hulu migas, Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain di dunia.
Selain harus memiliki tata kelola yang baik, syarat lain yang dibutuhkan adalah perlunya skema kontrak yang fleksible namun memiliki berkepastian hukum, serta perizinan yang sederhana agar tata kelola hulu migas tidak birokratis dan efisien.
Ali Nasir, Praktisi Hukum Migas, mengungkapkan bahwa masalah kepastian hukum menjadi sorotan investor karena bisnis hulu migas adalah bisnis jangka panjang.
“Sebelum membuat keputusan investasi, calon investor harus bisa membuat kalkulasi keekonomian suatu kegiatan atau proyek,” ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap, rencana DPR dan pemerintah membahas UU Migas baru harus memiliki tujuan untuk menarik investor. Salah satu yang harus diperhatikan adalah sanctity of contract di segala hal, termasuk pada rezim pajak yang diterapkan (assume and discharge), sehingga investor bisa mendapat kepastian.
“Satu hal lagi, agar dipastikan perselisihan tidak masuk ke ranah pidana. Ini membuat investor ketakutan karena terkait kepastian hukum,” kata Ali.(RA)
Sumber : https://www.dunia-energi.com/indonesia-butuh-badan-pengelola-hulu-migas-independen-berdasarkan-uu/
Fakultas Hukum UNDIP, Ikatan Alumni UNDIP, serta Kantor Pemeringkatan UNDIP menyelenggarakan kegiatan Talkshow Jejaring Alumni Seri I. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa, 25 Mei 2021 pukul 19.30 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Talkshow Jejaring Alumni Seri I ini mengangkat tema “Bersinergi Membangun Negeri” dengan narasumber Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H. (Ketua DPP IKA FH UNDIP) dan Supranawa Yusuf, S.H., MPA (Wakil Kepala BKN).
Acara ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. dan Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.
Kegiatan Visiting Lecturer diselenggarakan pada tanggal 20 Mei, 21 Mei serta 24 Mei 2021. Kegiatan ini berlangsung secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting serta live streaming pada akun youtube Official Fakultas Hukum Undip
Pada pelaksanaan hari pertama VL, narasumber yang hadir yaitu Prof. Dr. Mr. Albertjan Tollenaar yang berasal dari University of Groningen, Belanda. Beliau menyampaikan materi dengan tema “Effective Enforcement of The Right to Fresh Water: The Role of Judiciary”
Hari kedua VL bertemakan “We Are What We Ear : Why Law Matters?” Narasumber yang menyampaikan materi yaitu Dr. Sia Chin Chin dari Taylors University, Malaysia.
Prof. Dan Svantesson, LL.B., LL.M., Ph.D merupakan narasumber hari ketiga VL yang membawakan materi dengan tema “Cross Border Legal Issues For The Internet”
Jumat, 21 Mei 2021. Bingkai Kebersamaan sebagai Landasan Peningkatan Produktivitas di Masa Pandemi merupakan tema yang diangkat dalam kegiatan Halal Bi Halal Keluarga Besar Fakultas Hukum UNDIP. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Jumat, 21 Mei 2021 pada pukul 09.00 secara daring dan luring dengan menggunakan aplikasi Zoom.
Halal Bi Halal dibuka oleh Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum sebagai Dekan Fakultas Hukum UNDIP serta Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. sebagai Rektor Universitas Diponegoro. Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber yaitu KH. Dr. Arja Imroni, Dekan Fakultas Syari’ah UIN Semarang.
Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengadakan program beasiswa Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) . Beasiswa ini merupakan implementasi program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sasaran beasiwa IISMA ditujukan untuk mahasiswa program sarjana semester 4 hingga 7 pada perguruan tinggi dibawah kooordinasi Ditjen Dikti Kemendikbud yang memenuhi syarat untuk belajar selama satu semester di perguruan tinggi terkemuka di luar negeri. Melalui program ini mahasiswa berpeluang mendapat kesempatan untuk berinteraksi dengan mahasiswa internasional, pengajar dan masyarakat setempat di perguruan tinggi luar negeri selain mengikuti berbagai kegiatan budaya pada perguruan tinggi masing-masing.
Pendaftaran beasiswa s dibuka sejak tanggal 10 Mei 2021 hingga 25 Mei 2021. Para mahasiswa yang hendak mendaftar dapat melakukan registrasi pada https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/IISMA
Permohonan Rekomendasi Fakultas :
Catatan :
Dalam rangka memudahkan koordinasi untuk mendapatkan surat nominasi dari fakultas, Khusus Mahasiswa fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang berminta mendaftar beasiswa tersebut dimohon untuk melakukan registrasi pada link pendaftaran di bawah ini terlebih dahulu :
https://forms.gle/QdQKmayejCCnsxng6
Pendaftaran pada link fakultas ditutup pada hari Kamis, 13 Mei 2021 pukul 23.59 WIB
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi kontak person dibawah ini :
Ms. Adya ( +62 819 0167 8880)
Mr.Pulung (+62 896 7117 7068)
Pada masa pandemic covid 19, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tak pernah berhenti menghasilkan prestasi membanggakan. Delegasi Mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro berhasil mendapatkan penghargaan Hardy C.Dillard Award pada ajang kompetisi Philip C. Jessup International Law Moot Court Competition. Para delegasi menduduki peringkat 20 dunia dari 260 negara peserta untuk Kategori Best Combined Memorials.
Berikut nama – nama mahasiswa yang tergabung dalam Delegasi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro antara lain :
Dalam menghadapi kompetisi ini , Tim Delegasi didukung oleh sejumlah tim official yang terdiri dari beberapa orang mahasiswa antara lain :
Kompetisi Phillip C. Jessup International Moot Court merupakan kompetisi peradilan bergengsi tingkat internasional yand diikuti oleh Mahasiswa Hukum diseluruh dunia. Pada tahun 2021, Kompetisi ini diikuti oleh 260 delegasi fakultas hukum seluruh dunia. Tahapan kejuaraan Phillip C Jessup terbagi kedalam dua fase yaitu National Round dan International Round. Masing-masing babak memiliki dua tahap penilaian yaitu penilaian berkas atau memorandum dan oral round. Seluruh Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Diponegoro turut berbangga dan berterimakasih atas prestasi tingkat Internasional yang diperoleh Tim Delegasi Mahasiswa pada ajang Phillip C. Jessup 2021. Semoga dengan hadirnya prestasi ini dapat mendorong motivasi para mahasiswa FH UNDIP untuk berprestasi mengharumkan nama almamater , nusa dan bangsa.
Program Indonesian International Student Mobility Award 2021, program in imerupakan program beasiswa penuh dari Kemndikbudristek bagi Mahasiswa Indonesia untuk dapat berkuliah di luar negeri selama satu semester dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh kementerian. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut :
Benefit yang akan didapatkan dalam mengikuti program ini, yaitu :
untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di website IISMA https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/IISMA
atau di website kami, Diponegoro International Office https://io.undip.ac.id/iisma/
Kamis, 22 April 2021. Program studi S1-Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyelenggarakan kegiatan kuliah umum dengan tema “Fenomena Perkembangan Eksekusi Jaminan Fidusia di Indonesia”.