Deprecated: rtrim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/hukumadm/public_html/wp-includes/formatting.php on line 2819

Deprecated: rtrim(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/hukumadm/public_html/wp-includes/formatting.php on line 2819
FAKULTAS HUKUM SELANGGARAKAN LEX PROFICIA 2021

FAKULTAS HUKUM SELANGGARAKAN LEX PROFICIA 2021

Pandemic Covid-19 tidak menyurutkan semangat Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dalam menjalankan  kegiatan akademiknya, meskipun dilakukan secara virtual. Pada tanggal 26 Juli 2021 hingga 4 Agustus 2021, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sukses menyelenggarakan Virtual Summer Course 2021. Acara ini diselenggarakan dengan nama Lex Proficia (Law Exchange Program for introducing the Indonesian Culture) dengan topik  utama yaitu The Digitalization of Law in Indonesia.

Kegiatan tahunan ini merupakan kali kedua diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Diponegoro secara daring melalui aplikasi zooms meeting. Para peserta berasal dari sejumlah Universitas ternama dari negara Indonesia, Australia, Malaysia, Brunei Darusalam, Bangladesh, Pakistan, Mauritius dan Fiji. Pada penyelenggaraan Lex Proficia 2021, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mengundang sejumlah narasumber ternama dalam negeri maupun luar yang terdiri dari Alumni Fakultas Hukum Undip, akademisi Internasional dan Nasional, Praktisi dan pejabat ternama di Indonesia, antara lain :

  1. H.E. Ambassador Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. ( Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman dan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Diponegoro).
  2. Prof.Erlyn Indarti, S.H.,M.A.,Ph.D. (Guru Besar Filsafat Hukum Universitas Diponegoro).
  3. Prof. Dr. Ida Bagus Rahmadi Supancana, S.H., M.Hum.( Guru Besar Hukum Ruang Angkasa dan Udara ,Fakultas Hukum  Universitas Atmajaya). 
  4. Prof. Dr. Nazura Abdul Manap, LL.B., LL.M.( Dekan dan Profesor International Cyber Law di  Faculty of Law, The National University of Malaysia).
  5. Prof. Dr. Zinatul Ashiqin Zainol., LL.B., LL.M. ( Profesor Hukum Kekayaam Intelektual, The  National University of Malaysia).
  6. Assoc. Prof. Tania Leiman ( Pakar Hukum Teknologi Informatika & Torts , Dekan School of Law , Flinders University, Australia).
  7. Assoc Prof. Dr. Haniff Ahamat ( Pakar International Economic Law, Faculty of Law The National University of Malaysia).
  8. Assoc. Prof. Dr. Salawati Mat Basir ( Pakar Hukum Asean dan Hukum Internasional & Globalisasi, Faculty of Law The National University of Malaysia).
  9. Dr. Tamara Joan Duraisingam ( Pakar Hukum dan Hak Asasi Manusia, School of Law, Taylors University , Malaysia).
  10. Dr. Sia Chin Chin ( Pakar Public Health and Food Law, School of Law, Taylors University, Malaysia).
  11. Dr I Dewa Gde Palguna, S.H., M.Hum. ( Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Pakar Hukum Tata Negara ).
  12. Dr. Paramita Prananingtyas, S.H.,LL.M. ( Pakar Hukum Bisnis dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro).
  13. Admiral Kresno Buntoro, S.H., LL.M., Ph.D. ( Wakil Ketua Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia).
  14. Dr. Darminto Hartono, S.H., LL.M. ( Pakar Hukum Bisnis Internasional dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro).
  15. Dr. Aju Putrijanti, S.H., M.Hum. (Pakar Hukum Acara, Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro).
  16. Leopold Sudaryono, S.H., LL.M. ( Kriminolog).
  17. Mr. Isa Soemawidjaja, S.H., LL.M. ( Staff UNHCR Indonesia).
  18. Mr. Hendronoto Soesabdo, S.H., LL.M. ( Managing Partner AFHS Law Firm & Former Partner Baker Mckenzie).
  19. Arido Laksono, S.S., M.Hum. ( Dosen Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Diponegoro).

Selain pengalaman akademik, pelaksanaan Lex Proficia 2021 bertujuan untuk memberikan pengalaman non-akademik dalam bentuk virtual berupa wisata dan pengenalan kekayaan budaya Indonesia kepada para partisipan  mahasiswa asing. Selain itu event prestisius tahunan ini diharaapkan dapat menjadi sangat ajang pertukaran budaya antar para peserta.

WEBINAR NASIONAL KERJASAMA FH UNDIP. SKK MIGAS DAN PERTAMINA EP

WEBINAR NASIONAL KERJASAMA FH UNDIP. SKK MIGAS DAN PERTAMINA EP

Jumat, 30 Juli 2021 –  Fakultas Hukum Universitas Diponegoro bekerjasama dengan Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas ) dan Pertamina Eksplorasi dan Produksi ( EP) menyelenggarakan  webinar nasional. Topik webinar nasional mengenai Perlindungan Kreditor Dalam Kepailitan Di Sektor Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Dalam rangka mematuhi protocol kesehatan yang diterapkan  oleh Pemerintah Republik Indonesia selama masa  pandemic covid 19 , Acara dilangsungkan secara hybrid yaitu offline untuk panitia di Ruang Seminar Gedung Litigasi Kampus Fakultas Hukum Undip, sedangkan bagi para peserta dan naarsumber mengikuti secara daring  dalam platform zoom apps meeting.  Pada kegiatan webinar ini mengundang dua orang advokat dan curator kepailitan  yang berpengalaman pada bidang hokum kepailitan antara lain Joseph Krisna Wirayudha, S.H. dan Sabar Maruli Simamora, S.H.. Webinar dibuka dengan pidato sambutan dari Fatar Yani Abdurahman ( Wakil Kepala SKK Migas ) dan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaaan, Dr. Tri Laksmi Indreswari, S.H.,M.Hum. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh dua narasumber selama dua jam dan ditutup dengan sesi diskusi Tanya jawab.

Public Hearing Fakultas Hukum UNDIP

Public Hearing Fakultas Hukum UNDIP

Semarang, 14 Juli 2021. Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) dan Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro bersama dengan perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP melaksanakan kegiatan public hearing secara daring melalui aplikasi Zoom.

FH UNDIP SUKSES MENYELENGGARAKAN ICOLEG 2021 DI TENGAH PANDEMI COVID 19

FH UNDIP SUKSES MENYELENGGARAKAN ICOLEG 2021 DI TENGAH PANDEMI COVID 19

Semarang- 1 Juli 2021, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyelenggarakan The 2nd  International Conference on Law, Economic and Governance (ICOLEG). Kegiatan ini diselenggarakan mulai tanggal 29 sampai dengan 30 Juni 2021. Tema yang diangkat pada tahun ini adalah “The Wave of Digitalization on Digital Society: Challenging Ethics and Law Moral Boundaries”. Demi mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi covid-19, acara diselenggarakan secara hybrid yaitu offline untuk panitia di Ruang Seminar Gedung Litigasi Kampus Fakultas Hukum Undip, sedangkan bagi para peserta serta pembicara dalam dan luar negeri mengikuti secara online dalam platform zoom apps meeting.

Keterangan: Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H.,M.Hum. (kiri) dan Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. (kanan) sedang menyampaikan opening remarks pada Pembukaan ICOLEG 2021 melalui aplikasi Zoom Meeting.

Pada hari pertama penyelenggaraan ICOLEG 2021, acara dibuka secara langsung oleh Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. Dalam pidato sambutannya, Rektor Universitas Diponegoro dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada para keynote speakers, para pemakalah dan seluruh peserta yang hadir pada konferensi internasional prestisius ini.

Keterangan: Chairperson ICOLEG 2021, Dr. Irma Cahyaningtyas, S.H., M.H. menyampaikan laporan ketua panitia  pada saat pembukaan acara ICOLEG 2021 di Ruang Seminar, Gedung Litigasi, Kampus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Konferensi internasional yang diketuai oleh Dr. Irma Cahyaningtyas, S.H., M.H. ini menghadirkan delapan keynote speakers yang merupakan pakar hukum terkemuka, baik di level nasional maupun internasional, yakni:

  1. Prof. David Bamford, B.A., LL.B., GDSP. (Professor School of Law, Flinders University, Australia) dengan materi “The Challenges of Law Enforcement in the Digital Age”.
  2. Prof. Benedict Sheehy , B.Th., M.A., JD., M.A., LL.M., Ph.D. (Professor School of Law, University of Canberra) dengan materi “Corporate Social Responsibility in the Digital Age”.
  3. Prof. Joanne van der Leun, B.A., M.A., Ph.D. (Pakar Kriminologi dan Dekan School of Law, Leiden University) dengan materi “Migration, Refugees ang Digitalization in Europe”.
  4. Associate Prof. Dr. Salawati Mat Basir, LL.B.,LL.M. (Associate Professor , Faculty of Law, The National University of Malaysia) dengan materi “The Impact of Digitalization Era toward International Development Law, especially in South East Asian Region”.
  5. Prof. Dr. F.X. Joko Priyono, S.H.,M.Hum. (Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Undip) dengan materi “The Role of Moral Boundaries for the Digital Society in International Business Law Perspective”.
  6. Prof. M.R. Andri Gunawan Wibisana, LL.M., Ph.D. (Universitas Indonesia) dengan materi Workshop Publikasi Ilmiah.
  7. Dr. Shidarta, S.H.,M.Hum. (Pakar Filsafat Hukum Universitas Bina Nusantara) dengan materi “Ethics and Law in A Digital Society: A Study of Legal Philosophy”.
  8. Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A. (Peneliti dan Pakar Hukum Tata Negara & Hak Asasi Manusia, Universitas Airlangga) dengan materi “Human Rights in Digital Era”.
Para keynote speakers (1) Prof. Dr.FX. Joko Priyono,S.H.,M.Hum., (2) Dr. Shidarta, S.H., M.Hum., (3) Dr. Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A.,
(4) Prof.David Bamford, B.A., LL.B., GDLP, (5)Prof. Benedict Sheehy, B.Th.M.A.,JD.,M.A.,LL.M.,Ph.D., (6) Prof. Joanne Van der Leun, B.A., M.A., Ph.D.
(7) Associate Professor Salawati Mat Basir LL.B.,LL.M., (8) Prof. M.R. Andri Gunawan Wibisana, LL.M., Ph.D

Bertindak selaku moderator yaitu Dr. Adya Paramita Prabandari, S.H., M.L.I., M.H. (Dosen Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Diponegoro) dan acara ini dipandu oleh Farraziyan Athisya (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro).
Rangkaian kegiatan ini terdiri dari Plenary Sessions, Parallel Scientific Sessions, dan penayangan virtual tour Kota Semarang serta penampilan PSM Satya Dharma Gita Fakultas Hukum Undip secara virtual. Sejumlah 123 artikel terpilih telah dipresentasikan oleh para penulis dalam parallel scientific sessions yang terbagi ke dalam delapan  chambers yaitu International Law, Administrative and Governan Law, Criminal Law, State & Constitutional Law, Business and Corporate Law, Law in Digital Era, Private and Indigenous Law, serta Miscellaneous and Special Issues. Adapun luaran dari konferensi ini berupa publikasi dalam proceeding dan jurnal bereputasi.

Keterangan: Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Undip, Dr. Tri Laksmi Indreswari, S.H., M.H. memberikan pidato penutupan ICOLEG 2021

Pada hari terakhir pelaksanaan ICOLEG 2021, international conference ditutup dengan pidato dan ucapan terima kasih dari Wakil Dekan bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Dr. Tri Laksmi Indreswari, S.H., M.H.

Career Webinar JD Next : Life After Law School

Career Webinar JD Next : Life After Law School

JD Next bekerjasama dengan tiga firma hukum ternama Pro Alliance, Budidjaja International Lawyer dan Harvardy Marieta & Mauren Attorney at Law menyelenggarakan virtual seminar untuk memberikan Free Coaching dan Mentoring Program  bagi para lulusan Sarjana Hukum (Fresh Graduate)  dengan Tema : “Carrer Webinar – Life After Law School “ yang  diadakan pada :

Hari/ tanggal :    Sabtu, 26 Juni 2021
Jam                  :  10.00-12.00 WIB
Platform         :  Zoom Apps Meetings

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber praktisi antara lain :

  1. Bama Djokonugroho, S.H. ( President Director Pro Alliance , Alumni FH Undip angkatan 2005 dan Presiden ALSA LC Undip periode tahun 2008).
  2. Sylivia Mauren,S.H. ( Founding Partner Harvardy, Marieta & Mauren Advocates)
  3. Edly Febrian ( Analis Pratama Lembaga Penjamin Simpanan )
  4. Stefanny  O. Simorangkir, S.H.( Managing Associate Budidjaja International Lawyers )
  5. Fransiskus Xaverius ( Executive Staff DPRD DKI Jakarta)
  6. Yasser Mandela, S.H., LL.M. ( Legal Counsel)

Host :
Juni Dani, S.H. ( Lawyer’s Coach JD Next)

Free & Limited Seat

Registration Link :
bit.ly/webinarjdnext  

Indonesia Butuh Badan Pengelola Hulu Migas Independen Berdasarkan UU

Indonesia Butuh Badan Pengelola Hulu Migas Independen Berdasarkan UU

SEMARANG – Indonesia diyakini masih membutuhkan minyak dan gas (migas) untuk memenuhi kebutuhan energi di masa depan. Untuk menggiatkan investasi hulu migas, perlu dibentuk badan khusus di luar pemerintah yang melakukan pengaturan, pengurusan dan pengawasan terhadap implementasi kebijakan pengelolaan migas yang dilandasi peraturan perundang-perundangan.

“Di masa depan perlu dipastikan kontrak kerjasama dengan KKKS dilakukan oleh badan khusus independen, bukan dengan pemerintah. Tujuannya, agar segala risiko bisnis tidak terkena kepada negara,” kata Purnomo Yusgiantoro, Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam Forum Group Discusion(FGD) Tata Kelola Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagai Lokomotif Ekonomi yang Selaras dengan Kebutuhan Industri, di Kampus Universitas Diponegoro (Undip), Semarang Jumat, (4/6).

Purnomo menyampaikan bahwa banyak kasus di masa lalu yang akhirnya membawa negara berhadapan dengan tuntutan pengadilan karena pemerintah terlibat dalam pengelolaan kontrak.

“Saya mengingatkan agar kita tidak melupakan sejarah karena ia adalah guru yang baik, yang dapat kita jadikan pelajaran untuk membuat masa depan lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya, bentuk BP MIGAS (cikal bakal SKK Migas) yang lahir tahun 2001 sebetulnya cukup ideal karena merupakan lembaga independen, tidak termasuk dalam eksekutif dan bukan bagian dari BUMN yang menjalankan bisnis migas.

Ini baik untuk semua pihak, termasuk PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN yang setara dengan KKKS, dapat berkembang dan labanya naik. BP MIGAS pun kemudian bisa mengawal industri hulu migas dengan baik, terbukti banyak proyek yang berhasil dilahirkan, misalnya Tangguh Train 1 sampai 3, juga pengembangan Lapangan Cepu yang kini memasok 30% produksi nasional, paparnya.

Purnomo mengakui bahwa ketika menjadi Menteri ESDM, usaha mengawal kelahiran BP MIGAS bukan perkara sederhana karena terjadi banyak pihak yang berkepentingan. Proses tarik-tarikan kepentingan terlihat masih terjadi ketika lembaga itu sudah lahir, terbukti 4 (empat) kali lembaga itu menghadapi judicial review yaitu di tahun 2003, 2004, 2007 dan yang terakhir di tahun 2012.

“Yang terakhir berhasil membuat BP MIGAS dibubarkan sehingga kemudian lahir SKK Migas yang hanya didasarkan pada Kepres. Ini sebetulnya aneh karena lembaga ini sudah berjalan selama 10 tahun dan punya prestasi. Dibubarkan oleh pihak-pihak yang tidak ada hubungannya dengan hulu migas,” kata Purnomo.

Retno Saraswati, Dekan Fakultas Hukum Undip, menyoroti langkah pemerintah yang belum juga menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2012 untuk membentuk badan pengelola hulu migas baru, padahal sudah berjalan 10 tahun.

“Apa yang menjadi putusan MK ini seharusnya sudah final. Oleh karena itu harus segera ditindaklanjuti karena kita butuh kepastian dan kepatuhan hukum,” ujarnya.

Untuk menarik investor hulu migas, Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain di dunia.

Selain harus memiliki tata kelola yang baik, syarat lain yang dibutuhkan adalah perlunya skema kontrak yang fleksible namun memiliki berkepastian hukum, serta perizinan yang sederhana agar tata kelola hulu migas tidak birokratis dan efisien.

Ali Nasir, Praktisi Hukum Migas, mengungkapkan bahwa masalah kepastian hukum menjadi sorotan investor karena bisnis hulu migas adalah bisnis jangka panjang.
“Sebelum membuat keputusan investasi, calon investor harus bisa membuat kalkulasi keekonomian suatu kegiatan atau proyek,” ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap, rencana DPR dan pemerintah membahas UU Migas baru harus memiliki tujuan untuk menarik investor. Salah satu yang harus diperhatikan adalah sanctity of contract di segala hal, termasuk pada rezim pajak yang diterapkan (assume and discharge), sehingga investor bisa mendapat kepastian.

“Satu hal lagi, agar dipastikan perselisihan tidak masuk ke ranah pidana. Ini membuat investor ketakutan karena terkait kepastian hukum,” kata Ali.(RA)

Sumber : https://www.dunia-energi.com/indonesia-butuh-badan-pengelola-hulu-migas-independen-berdasarkan-uu/

Bersinergi Membangun Negeri

Bersinergi Membangun Negeri

Fakultas Hukum UNDIP, Ikatan Alumni UNDIP, serta Kantor Pemeringkatan UNDIP menyelenggarakan kegiatan Talkshow Jejaring Alumni Seri I. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa, 25 Mei 2021 pukul 19.30 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Talkshow Jejaring Alumni Seri I ini mengangkat tema “Bersinergi Membangun Negeri” dengan narasumber Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H. (Ketua DPP IKA FH UNDIP) dan Supranawa Yusuf, S.H., MPA (Wakil Kepala BKN).

Acara ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. dan Rektor Universitas Diponegoro Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.

Visiting Lecturer FH UNDIP

Visiting Lecturer FH UNDIP

Kegiatan Visiting Lecturer diselenggarakan pada tanggal 20 Mei, 21 Mei serta 24 Mei 2021. Kegiatan ini berlangsung secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting serta live streaming pada akun youtube Official Fakultas Hukum Undip

Pada pelaksanaan hari pertama VL, narasumber yang hadir yaitu Prof. Dr. Mr. Albertjan Tollenaar yang berasal dari University of Groningen, Belanda. Beliau menyampaikan materi dengan tema “Effective Enforcement of The Right to Fresh Water: The Role of Judiciary”

Prof. Dr. Mr. Albertjan Tollenaar

Hari kedua VL bertemakan “We Are What We Ear : Why Law Matters?” Narasumber yang menyampaikan materi yaitu Dr. Sia Chin Chin dari Taylors University, Malaysia.

Prof. Dan Svantesson, LL.B., LL.M., Ph.D merupakan narasumber hari ketiga VL yang membawakan materi dengan tema “Cross Border Legal Issues For The Internet”

Prof. Dan Svantesson., LL.B., LL.M., Ph.D
Halal Bi Halal Keluarga Besar Fakultas Hukum UNDIP

Halal Bi Halal Keluarga Besar Fakultas Hukum UNDIP

Jumat, 21 Mei 2021. Bingkai Kebersamaan sebagai Landasan Peningkatan Produktivitas di Masa Pandemi merupakan tema yang diangkat dalam kegiatan Halal Bi Halal Keluarga Besar Fakultas Hukum UNDIP. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Jumat, 21 Mei 2021 pada pukul 09.00 secara daring dan luring dengan menggunakan aplikasi Zoom.

Halal Bi Halal dibuka oleh Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum sebagai Dekan Fakultas Hukum UNDIP serta Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. sebagai Rektor Universitas Diponegoro. Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber yaitu KH. Dr. Arja Imroni, Dekan Fakultas Syari’ah UIN Semarang.

YouTube
Instagram
Tiktok