Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Diponegoro No. 9 Tahun 2023, Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 595/UN7.P/HK/2022 serta pertimbangan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444H, dengan ini kami sampaikan informasi berkaitan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sebagai berikut :
- Kegiatan perkuliahan terhitung mulai tanggal 15 s.d. 30 April 2023 ditiadakan.
- Kegiatan perkuliahan S1 kelas Jepara dilaksanakan secara luring sesuai jadwal dengan sistem blok yang telah mengakomodir hari libur nasional, cuti bersama.
- Kuliah pengganti bagi mahasiswa S1 (Kelas IUP dan Reguler Tembalang), Magister Hukum dan Magister Kenotariatan dapat dilaksanakan secara luring dan daring.
- Kuliah pengganti secara daring dalam point 3 dapat dilaksanakan paling banyak 4 kali dalam semester genap tahun akademik 2022/2023.
- Kuliah pengganti secara daring tidak dilaksanakan pada hari Sabtu, Minggu (kecuali Program Studi yang memiliki kelas weekend), hari libur nasional, cuti bersama.
- Selama bulan Ramadan kuliah pengganti secara luring dan daring dalam point 3 dilaksanakan paling lambar berakhir pada jam 17.30 WIB.
- Kuliah pengganti dijadwalkan melalui SIAP dan dapat dilaksanakan sampai akhir semester genap tahun akademik 2022/2023 yaitu tanggal 9 Juni 2023.
- Ujian Tengah Semester dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 11 April 2023 dan sesuai jadwal yang ditentukan Program Studi.
Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.