Pada hari Kamis, 2 Desember 2021, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kajian Yuridis Pelaksanaan Sita dan Lelang yang Efektif Dalam Rangka Penyelesaian Ganti Kerugian Negara/Daerah” di Hotel Ciputra Semarang. Kegiatan FGD yang dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Undip, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. ini menghadirkan Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Bp. Ayub Amali, S.E., M.M., Ak., CSFA., CA. selaku narasumber.

Acara FGD ini dihadiri oleh para pembahas/peserta diskusi yang terkait dengan tema kegiatan, diantaranya dari akademisi (dosen) dan para praktisi, seperti dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, Kejaksaan Negeri Semarang, dan lain-lain.

Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari proses penelitian yang dilakukan oleh Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dengan tema sebagaimana judul FGD tersebut. Tim peneliti yang terdiri dari Dr. Aju Putrijanti, S.H., M.Hum, Henny Juliani, S.H., M.H., Sri Nur Hari Susanto, S.H., M.H, dan Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H., M.H. juga telah melakukan rangkaian kegiatan penelitian lapangan di berbagai instansi yang terkait, seperti Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini sendiri merupakan kegiatan penelitian kerjasama antara Fakultas Hukum Undip dan BPK RI.