Senin, 27 Juli 2020. Fakultas Hukum UNDIP menyelenggarakan Webinar dengan judul “MENAKAR KINERJA KPK PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG”. Kegiatan ini dilaksanakanmelalui Live Webinar dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting, pemateri diberikan kebebasan untuk menyampaikan materi tentang kinerja KPK pasca perubahan UU.

Gambar 1. Peserta Webinar PUSAKA

Webinar ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Terdapat beberapa materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu :

  1. Kinerja KPK Pasca Perubahan UU KPK
    Materi ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK – Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H
  2. Dampak dan Pengaruh Kinerja KPK Pasca Perubahan UU KPK
    Materi ini disampaikan oleh Adnan Topan Husodo, S.Pd, M.A – ICW
  3. Independensi Lembaga KPK dan dampak perubahan Pasca Revisi UU KPK
    Materi ini disampaikan oleh Dr. Oce Madril, S.H., M.A. (Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM).
  4. Perubahan Substansi Pasca Perubahan UU KPK
    Materi ini disampaikan oleh Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum Bagian Pidana Universitas Diponegoro)
Gambar 2. Wakil Ketua KPK

Diharapkan dari kegiatan webinar ini peserta webinar dapat memperoleh pengetahuan dasar dan bisa memahami serta berpikir secara objektif terkait Undang-Undang No. 19 tahun 2019 sebagai hasil revisi dari Undang-Undang KPK serta mampu menganalisis terkait capaian kinerja KPK pasca perubahan Undang-Undang

YouTube
Instagram
Tiktok