oleh fhd@nd@ | Agu 30, 2024 | Berita Fakultas, SDGs
Semarang, 30 Agustus 2024 – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) kembali menggelar Visiting Lecturer dengan menghadirkan pembicara tamu istimewa, Dr. Sherin binti Kunhibava, LL.B., LL.M., seorang dosen senior di Fakultas Hukum Universitas Malaya, Malaysia. Kuliah yang berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024 ini mengupas tuntas tema “Digital Asset Regulation in Malaysia and The Sharia Position”.
Dalam paparannya, Dr. Sherin memberikan pemahaman komprehensif mengenai perkembangan regulasi aset digital di Malaysia, khususnya dalam konteks penerapan prinsip-prinsip syariah. Beliau memaparkan tantangan dan peluang yang dihadapi oleh industri keuangan Islam dalam menghadapi era digitalisasi.

“Perkembangan teknologi finansial Islam sangat pesat, namun demikian, diperlukan regulasi yang jelas untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah,” ujar Dr. Sherin. “Kuliah ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai upaya Malaysia dalam mengatur aset digital dari perspektif syariah.”
Peserta Visiting Lecturer sangat antusias mengikuti sesi tanya jawab. Diskusi yang berlangsung semakin memperkaya pemahaman peserta mengenai isu-isu terkini dalam hukum keuangan Islam.
Visiting Lecturer ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi pengembangan penelitian dan diskusi lebih lanjut mengenai regulasi aset digital dalam konteks syariah di Indonesia. Fakultas Hukum Undip berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan hukum, khususnya di bidang keuangan Islam.
oleh fhd@nd@ | Agu 29, 2024 | Berita Fakultas, SDGs
Semarang, 29 Agustus 2024 – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) sukses menggelar kuliah umum dengan pembicara tamu istimewa, Prof. Dr. Joanna Mossop, LL.B., LL.M., seorang pakar Hukum Laut dari Victoria University of Wellington, Selandia Baru. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024 ini mengangkat tema “The Conservation and Sustainable use of Marine Biodiversity of Areas Beyond National Jurisdiction (BBNJ) Agreement”.
Dalam paparannya, Prof. Mossop memberikan pemahaman mendalam mengenai Perjanjian BBNJ, sebuah kesepakatan internasional yang bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati laut di wilayah yang berada di luar yurisdiksi negara pantai. Beliau menjelaskan pentingnya perjanjian ini dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan eksploitasi sumber daya laut yang tidak berkelanjutan. “Perjanjian ini memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk mengelola aktivitas manusia di laut lepas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan mendatang.” ujar Prof. Mossop.
Kuliah umum ini mendapat sambutan antusias dari para mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Undip. Diskusi yang berlangsung setelah penyampaian materi juga semakin memperkaya pemahaman peserta mengenai isu-isu terkini dalam hukum laut internasional.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian laut. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat kerja sama antara Undip dengan perguruan tinggi di luar negeri dalam bidang penelitian dan pendidikan hukum.
oleh fhd@nd@ | Agu 27, 2024 | Berita Fakultas
Semarang, 27 Agustus 2024 – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menggelar acara Pemberian Penghargaan kepada mahasiswa berprestasi periode I tahun 2024. Acara ini merupakan bentuk apresiasi terhadap para mahasiswa yang telah mengharumkan nama fakultas dan universitas melalui berbagai kompetisi, baik di tingkat internasional, nasional, maupun wilayah.
Dalam acara yang berlangsung meriah ini, Fakultas Hukum Undip memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang berhasil meraih prestasi dalam total 143 kompetisi. Prestasi ini mencakup berbagai bidang, baik akademik maupun non-akademik, yang menunjukkan kemampuan dan dedikasi mahasiswa Fakultas Hukum Undip dalam berbagai aspek.
Rincian Prestasi yang Diraih Mahasiswa Fakultas Hukum Undip:
- Internasional Akademis: 1 prestasi
- Internasional Non-Akademis: 36 prestasi
- Nasional Akademis: 60 prestasi
- Nasional Non-Akademis: 43 prestasi
- Wilayah Akademis: 1 prestasi
- Wilayah Non-Akademis: 3 prestasi
Dekan Fakultas Hukum Undip, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum., dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada para mahasiswa yang telah menunjukkan semangat juang dan kerja keras mereka di berbagai kompetisi. “Baru saja kita dengar hymne undip. Ada kalimat bertahta dalam liriknya. Mudah-mudahan FH Undip bertahta dikalbu, ada kebanggaan, karena menorehkan prestasi. Kita teruskan perjuangan,kami sangat berterima kasih kepada kalian semua karna telah berjuang penuh kedisiplinan, membanggakan FH. Semoga Allah melimpahkan rahmat, lancar studi, jiwa berkarakter dan mandiri,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas dan mahasiswa. Dengan total 143 prestasi yang berhasil diraih, Fakultas Hukum Undip terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan potensi mahasiswa, baik dalam bidang akademis maupun non-akademis. Fakultas Hukum Undip berharap, prestasi-prestasi ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, dan mahasiswa Fakultas Hukum Undip mampu bersaing di kancah internasional dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keilmuan dan integritas.
oleh fhd@nd@ | Agu 21, 2024 | Berita Fakultas
(Klaten 30/7/2024) Mahasiswa KKN TIM II Undip, Almira Kenzania Suryadarma, melakukan Program Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada salah satu pelaku usaha mebel di Desa Gombang. Proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) seringkali dianggap rumit dan memerlukan biaya yang menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil pengrajin mebel. Banyak pelaku usaha mebel di Desa Gombang yang belum memahami pentingnya memahami NIB dan proses pendaftarannya. Oleh karena itu, pemerintah memfasilitasi pelaku usaha untuk melakukan pembuatan NIB dengan maksud memberikan status hukum yang jelas bagi para pelaku usaha mebel yang penting untuk pengembangan dan keberlangsungan bisnis mereka.
Program ini dilaksanakan di salah satu tempat produksi UMKM mebel di Desa Gombang pada tanggal 30 Juli 2024. Program ini diawali dengan pemaparan materi terkait pentingnya NIB sebagai solusi legalitas bagi pelaku usaha. Untuk menunjang kegiatan, pemaparan materi dilakukan dengan penyajian poster agar lebih menarik. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan NIB melalui website OSS secara online. Pelaku usaha tersebut kemudian berhasil mendaftarkan usahanya dengan mendapatkan Sertifikat NIB di kemudian hari.
Dengan diterbitkannya Nomor Induk Berusaha ini diharapkan menjadi awal dan sebagai contoh bagi pelaku usaha mebel maupun UMKM lainnya di Desa Gombang untuk mendaftarkan usahanya dengan memperoleh NIB sebagai bentuk perwujudan legalitas usaha mereka.
oleh fhd@nd@ | Agu 21, 2024 | Berita Fakultas
(Klaten 26/7/2024) Mahasiswa KKN TIM II Undip, Almira Kenzania Suryadarma, memberikan program pendampingan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai instrumen untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. Mengacu pada pembentukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, KIA memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak anak secara optimal. Anak khususnya di Desa Gombang yang belum terdaftar secara resmi dapat menjadi alasan untuk tidak terpenuhinya hak-hak mereka secara keseluruhan.
Program ini dilaksanakan bertepatan dengan acara pertemuan Kader Posyandu dan Kader PKK pada tanggal 26 Juli 2024 di Balai Desa Gombang. Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi terkait pentingnya KIA untuk melindungi hak anak secara optimal. Materi yang diberikan meliputi landasan hukum, hak-hak anak, manfaat KIA, syarat KIA, dan alur pendaftaran KIA secara online. Selain pemaparan materi melalui presentasi power point, materi juga disajikan dalam bentuk poster agar lebih menarik yang kemudian dibagikan kepada peserta acara.
Dengan dilakukannya program ini, diharapkan baik masyarakat atau pemerintah harus bersinergi untuk meningkatkan kualitas hidup anak dan pemenuhan hak-hak anak dengan pembuatan Kartu Identitas Anak.
oleh fhd@nd@ | Agu 21, 2024 | Berita Fakultas
Desa Blimbingwuluh, Kabupaten Pekalongan, (10/08/2024) – Dengan berbekal ilmu hukum dan semangat pengabdian, Mahasiswi Tim II KKN Universitas Diponegoro memulai revolusi kecil dalam bidang hukum lingkungan melalui inovasi pengelolaan sampah plastik menjadi ecobrick sebagai material pembuatan kolam ikan.
Pengelolaan sampah menjadi ecobrick dimulai semenjak awal penerjunan mahasiswa KKN di Desa Blimbingwuluh hingga dirasa sudah mencukupi untuk menjadi material pengganti batu bata demi keperluan pembuatan kolam ikan. Sebenarnya pembuatan kolam ikan menjadi salah satu program kerja yang sekaligus memberikan ide kreatif untuk bahan evaluasi desa terkait “Kebon Gizi” sebagai ajang perlombaan mewakili kecamatan. Kegiatan pembuatan kolam ikan tersebut dimulai pada Sabtu (10/08/2024). Dalam program kerja multidisiplin tersebut, Putri Ananda Nur Hidayah sebagai mahasiswa S1 jurusan hukum ikut serta memberikan edukasi mengenai regulasi berkaitan dengan pengelolaan sampah, disamping juga ikut mengimplementasikan isi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah melalui pembuatan ecobrick.
Menjadi salah satu desa dengan jumlah penduduk yang cukup padat, masalah sampah menjadi permasalahan yang krusial bagi Desa Blimbingwuluh yang terdiri dari enam dusun didalamnya. Mulai dari sampah rumah tangga hingga sampah industri perlu perhatian yang serius. Sampah yang tidak terkelola dengan baik ini dapat berpotensi mencemari lingkungan, merusak ekosistem, dan menjadi ancaman bagi kesehatan manusia. Meskipun pemerintah desa telah menerapkan berbagai regulasi mengenai pengelolaan sampah, namun nyatanya implementasinya masih terdapat hambatan.
Melihat kondisi ini, Tim II KKN Universitas Diponegoro yang salah satunya terdiri dari mahasiswa jurusan hukum tergerak untuk melakukan pengabdian masyarakat dengan pendekatan yang berbeda. Tidak hanya ingin memberikan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah, tetapi juga lebih lanjut ingin menunjukkan bagaimana hukum bisa menjadi instrumen yang efektif dalam melindungi lingkungan.
Pengelolaan sampah menjadi ecobrick hampir dilakukan setiap sore demi mencapai jumlah yang diinginkan dan hasilnya mendapatkan hampir 100 botol ecobrick. Setelah dirasa cukup, maka kemudian barulah mempersiapkan material pendukung lain dalam pembuatan kolam ikan di lahan yang sama untuk pembuatan “Kebun Gizi”. Pembuatan kolam ikan mendapatkan respon positif dari beberapa kader PKK sebagai penanggungjawab “Kebun Gizi”, hingga Ibu Kades selaku Ketua PKK serta Bapak Kades juga memberikan dukungan penuh akan pembuatan kolam ikan dari ecobrick tersebut.
“Saya ikut senang dengan pembuatan kolam ikan yang semoga dapat menambah penilaian Kebun Gizi nantinya”, ujar Ibu Sulis selaku Ketua PKK Desa Blimbinggwuluh.
Mahasiswa Tim II KKN Undip berharap bahwa melalui program ini dapat menjadi model yang dapat diterapkan di desa-desa lain, tidak hanya di Desa Blimbingwuluh tetapi juga di seluruh desa di Pekalongan, bahkan seluruh Indonesia. Mereka juga berharap bahwa kesadaran hukum lingkungan yang mereka bangun melalui program ini dapat terus berkembang dan menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat. Dengan memadukan ilmu hukum dan inovasi teknologi, mereka telah menunjukkan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan dengan kesungguhan dan kepedulian. Program kerja multidisiplin ini tidak hanya memberikan solusi terhadap masalah sampah plastik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai hukum dan kesadaran lingkungan yang akan terus berdampak bagi generasi mendatang.
Demikian informasi mengenai mahasiswa TIM II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro memulai revolusi kecil dalam bidang hukum lingkungan melalui inovasi pengelolaan sampah plastik menjadi ecobrick sebagai material pembuatan kolam ikan.
Penulis: Putri Ananda Nur Hidayah (Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Ichlasul Ayyub, S.S., M.Si
Lokasi: Desa Blimbingwuluh, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan