Selamat kepada delegasi Universitas Diponegoro untuk Jessup Asia Pacific Regional Round 2021 yang mendapat peraihan 9th Best Memorial & Respondent 3rd Best Memorial Delegasi Universitas Diponegoro untuk NMCC Anti Money Laundering VI, Universitas Trisaksi yang memperoleh peraihan sebagai finalis, berkas terbaik, dan predikat panitera pengganti terbaik. Berikut daftar delegasi,
Jessup Asia Pacific Regional Round 2021 ; 1. Christina Nicholene Sabathini (2019) 2. Feronia Alya Xaviera (2019) 3. Grace Cindy (2019) 4. Retno Catur Wulan (2019) 5. Thasya Novita (2018)
NMCC Anti Money Laundering VI ; 1. Bob Nicholas Manurung (2018) 2. Natalia Nanda Eka Dewi (2018) 3. Nouval Eka Tidar Bramantya (2018) 4. Ade Lulu Noviantie (2019) 5. Aisyah Amini Nur (2019) 6. Andhini Septiana (2019) 7. Beatryce Patricia (2019) 8. Faiz Muttaqin Yusuf (2019) 9. Hawa Fillo Sofia (2019) 10. Hosanna Mahardika Cinta Puspa Murti (2019) 11. Maria Angelin (2019) 12. Muhammad Alvin Putrawan (2019) 13. Rafif Arbanugraha (2019) 14. Suci Indah Lestari (2019) 15. Yuria Someya (2019)
Terima kasih atas perjuangannya! Semoga peraihan prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi para mahasiswa Undip lainnya dalam mengharumkan nama Undip dan Indonesia.
Pada tanggal 19-21 Februari 2021, bertempat di Balai Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Bagian Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro kembali menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berbentuk pos bantuan hukum (posbakum). Dua tema besar yang diusung pada saat pengabdian kali ini, yaitu: “Penyuluhan dan Pelatihan Dasar Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)”.
Pemateri pada pengabdian ini adalah Bapak Dr. Budi Ispriyarso, S.H.,M.Hum; dan Bapak Kadek Cahya Susila Wibawa, S.H.,M.H. Moderator pada kegiatan pengabdian ini adalah Bapak Sonhaji, S.H.,M.S. yang juga merupakan Ketua Bagian HAN FH UNDIP. Dalam paparannya Bapak Dr. Budi Ispriyarso, S.H.,M.Hum menyampaikan bahwa pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam hal pembayaran PBB perlu ditingkatkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta nantinya untuk menunjang pelaksanaan pembangunan di daerah. Bapak Kadek Cahya Susila Wibawa, S.H.,M.H. pun mengemukakan hal yang sama, bahwa masyarakat masih enggan untuk mengubah status kepemilikan tanahnya dengan alasan pembayaran pajak BPHTB yang tinggi; padahal dengan balik nama, kepemilikan masyarakat atas suatu hak atas tanah dan bangunan menjadi lebih kuat.
Bapak Sonhaji, S.H.,M.S menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian ini, merupakan kegiatan yang diadakan oleh dosen-dosen Bagian HAN FH UNDIP dalam menjalankan tri dharma sebagai bagian dari tugas dan fungsi dosen, selain melaksanakan pendidikan & pengajaran, serta kegiatan penelitian dan publikasi. Pada saat pembukaan kegiatan, Bapak Anis Hidayat, selaku Kepala Desa Kebanggan, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan pengabdian tersebut, apalagi tema yang diangkat sangat dengan dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Kebanggan. Beliau juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesadaran dari masyarakat untuk mengikuti kegiatan pengabdian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Lebih lanjut Bapak Anis Hidayat juga berharap kerjasama kegiatan pengabdian ini dapat berlangsung secara kontinyu nantinya.
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyelenggarakan workshop pendampingan reakreditasi jurnal Masalah-Masalah Hukum. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 2 Maret 2021 pukul 13.00 secara daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H. menjadi narasumber pada kegiatan ini. Beliau merupakan assesor Jurnal Ilmiah pada Kemenristek/BRIN, dewan pembina APJHI, serta Editor in Chief Hasanuddin Law Review. Editor in Chief Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Bapak Aditya Yuli Sulistyawan, S.H., M.H., menjadi moderator pada workshop ini.
Kamis, 25 Februari 2021, PPUU DPD RI yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum UNDIP menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Studi Empirik RUU Tentang Perubahan UU No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik”. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring dan daring melalui platform Zoom
Pada 15 Februari 2021 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan rapat kerja fakultas. Rapat ini dilaksanakan secara terbatas di Ruang Sidang Gedung H Fakultas Hukum serta melalui Zoom Meeting. Dalam kegiatan ini dipaparkan mengenai target tahun 2021 serta alokasi anggaran
Universitas Diponegoro mengukuhkan Ketua Mahkamah Agung RI sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana, pada Kamis 11 Februari 2021.
Ketua Mahkamah Agung RI, Dr H Muhammad Syarifuddin SH MH, menawarkan konsep Teori heuristika Hukum untuk mengatasi disparitas putusan peradilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Pasalnya, disparitas putusan peradilan Tipikor bukan saja memicu pro dan kontra di masyarakat, namun juga memunculkan sikap skeptik terhadap kinerja aparat penegak hukum serta memicu penghargaan orang terhadap hukum menjadi rendah.
Pemikiran tersebut disampaikan Syarifuddin dalam pidato ilmiahnya yang diberi judul “PembaharuanSistemPemidanaanDalamPraktikPeradilan Modern: PendekatanHeuristikaHukum” pada pengukuhannya Profesor Ilmu Hukum Pidana di Universitas Diponegoro (UNDIP), di Gedung Prof Soedarto Tembalang Semarang, Kamis (11/2/2021). Acara pengukuhan yang dilakukan dengan undangan terbatas di Gedung Prof SoedartoTembalang itu juga disiarkan secara langsung oleh Undip TV di platform youtube dan zoom meeting.