Tingkatkan Kesadaran Hukum, Mahasiswi KKN Tim II Undip Berikan Pendampingan Hukum Terkait Pentingnya Pendaftaran NIB Bagi Pelaku UMKM

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Mahasiswi KKN Tim II Undip Berikan Pendampingan Hukum Terkait Pentingnya Pendaftaran NIB Bagi Pelaku UMKM

Desa Blimbingwuluh, Kabupaten Pekalongan, (03/08/2024) – Mahasiswa TIM II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro membantu Pelaku UMKM Desa Blimbingwuluh dalam upaya pengembangan legalitas usaha dengan memberikan pendampingan hukum terkait pentingnya pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Blimbingwuluh, Kecamatan Siwalan, Pekalongan, Jawa Tengah pada Sabtu (03/08/2024). Pendampingan hukum menjadi salah satu program kerja monodisiplin yang dilaksanakan oleh Putri Ananda Nur Hidayah, mahasiswa S1dari Program Studi Hukum. Pendampingan hukum dilakukan secara door to door untuk dapat lebih dekat pada sasaran utama kegiatan yaitu pelaku UMKM di Desa Blimbingwuluh. Meskipun tidak semua pelaku UMKM di desa tersebut didatangi, namun Mahasiswa KKN tetap bersemangat dalam melakukan pendampingan hukum karena melihat antusiasime pelaku UMKM yang secara sukarela menyambut kedatangan mereka.

pendampingan hukum

Pendampingan hukum dilatarbelakangi masih belum sepenuhnya pelaku UMKM di Desa Blimbingwuluh sadar atau bahkan mengetahui adanya Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sebenarnya sangat penting untuk keberlangsungan usaha mereka.  Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendampingan secara langsung, agar para pelaku UMKM dapat lebih memahami dan memanfaatkan NIB untuk kemajuan usaha mereka. Dengan NIB, UMKM dapat memperoleh berbagai keuntungan seperti akses permodalan, perlindungan hukum, dan kemudahan dalam berusaha. Berdasarkan keterangan dari salah satu Pelaku UMKM di Desa Blimbingwuluh, ketidaktahuan dan kurangnya sosialisasi terkait pentingnya NIB Bagi UMKM menjadikan masih banyak UMKM setempat yang belum mendaftarkan izin usahanya.

“Sebelumnya memang belum ada sosialisasi yang menjelaskan terkait apa itu NIB, sehingga masih banyak Pelaku UMKM yang belum mendaftarkan izin usaha mereka,” ujar Lian Widhiastuti.

Kegiatan ini dilaksanakan di rumah pelaku UMKM yang ada di Desa Blimbingwuluh seperti UMKM Keripik Tempe, Peyek Kacang, dan Kembang Goyang di Dusun Wuluh Wetan. Rangkaian kegiatan berupa pemberian leaflet kepada pelaku UMKM, dilanjutkan penjelasan terkait isi leaflet  mengenai pengertian NIB, manfaat NIB bagi UMKM, dan keuntungan yang akan didapatkan jika UMKM terdaftar di NIB, hingga dasar hukum pendaftaran NIB. Antusiasme para pelaku UMKM terlihat melalui beberapa pertanyaan yang dilontarkan ketika sesi diskusi dan tanya jawab dilaksanakan.

Melalui program ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran hukum dan kepatuhan regulasi di kalangan pelaku UMKM di Desa Blimbingwuluh sehingga mereka mampu mengoptimalkan potensi usaha dengan lebih baik dan berkelanjutan.

Demikian informasi mengenai mahasiswa TIM II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro membantu Pelaku UMKM Desa Blimbingwuluh dalam upaya pengembangan legalitas usaha dengan memberikan pendampingan hukum terkait pentingnya pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

Penulis: Putri Ananda Nur Hidayah (Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Ichlasul Ayyub, S.S., M.Si

Lokasi: Desa Blimbingwuluh, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan

 

 

Perkuat Pendidikan Hukum Digital, Mahasiswi KKN Tim II Undip Berikan Pendampingan Hukum Terkait Etiket Berdasarkan UU ITE

Perkuat Pendidikan Hukum Digital, Mahasiswi KKN Tim II Undip Berikan Pendampingan Hukum Terkait Etiket Berdasarkan UU ITE

Desa Blimbingwuluh, Pekalongan, (27/07/2024) – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro tahun 2024 mengikuti kegiatan Posyandu Remaja di Desa Blimbingwuluh yang rutin diadakan setiap satu bulan sekali. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Blimbingwuluh pada Sabtu (20/07/2024). Kegiatan Posyandu Remaja tersebut didalamnya terdapat kegiatan pendampingan hukum “Etiket (Etika Berinternet) Menurut UU ITE” yang dipaparkan oleh Putri Ananda Nur Hidayah, Mahasiswi KKN dari program studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro.

Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi antara Tim Mahasiswa KKN, Kader Posyandu Remaja, dan Bidan Desa Blimbingwuluh. Meskipun pada hari itu bisa dikatakan sebagai kegiatan Posyandu Remaja yang diadakan secara dadakan karena pemberitahuan pelaksanaan kegiatan pada sehari sebelum dilaksanakan, namun luar biasanya kegiatan tersebut tetap menarik antusiasme dari para remaja Desa Blimbingwuluh untuk hadir dan ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja Desa Blimbingwuluh tentang etika berinternet serta konsekuensi hukum dari penggunaan internet, sehingga mereka dapat menggunakan teknologi informasi dengan lebih bijak dan bertanggung jawab.

Luar biasanya kegiatan ini cukup menarik antusiasme bagi remaja-remaja Desa Blimbingwuluh, dimana kurang lebih terdapat 30 remaja dari seluruh dusun di Desa Blimbingwuluh menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Blimbingwuluh baru-baru ini meskipun kegiatannya terkesan dadakan. Kegiatan pendampingan hukum ini dikemas dengan menarik dan jauh dari kata menakutkan apabila terpikirkan dengan kata-kata “hukum”. Tidak hanya berisi pemaparan materi-materi saja, tetapi juga terdapat studi kasus, sesi tanya jawab hingga berakhir terdapat games yang berhadiah pula. Kegiatan diawali dengan skrinning  kesehatan bagi remaja, mulai dari pengukuran tinggi badan, berat badan, lingkar lengan,dan lingkar panggul yang didampingi oleh Kader Posyandu Remaja Desa Blimbingwuluh. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Etika Berinternet menurut UU ITE oleh Putri Ananda Nur Hidayah yang juga disertai dengan Pre dan Post Test tentang materi yang telah dipaparkan, sehingga dapat mengukur peningkatan pemahaman dari remaja Desa Blimbingwuluh tentang Etika Berinternet menurut UU ITE. Selain itu, diberikan pula studi kasus beberapa contoh bentuk pelanggaran hukum dalam UU ITE untuk dapat dianalisis bersama sehingga dapat diminimalisir terjadinya pelanggaran hukum. Setelah di evaluasi, hasilnya terdapat peningkatan pemahaman para remaja untuk dapat mempergunakan internet dengan lebih bijak dan bertanggungjawab. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian sosialisasi disertai sesi tanya jawab oleh Bidan Desa Blimbingwuluh terkait beberapa permasalahan yang dihadapi oleh remaja-remaja setempat. Di akhir kegiatan ditutup dengan penyerahan poster kepada Kepala Desa Blimbingwuluh sebagai bentuk luaran program yang dapat bermanfaat untuk masyarakat umum.

Harapannya dengan diadakannya pendampingan hukum tersebut dapat membekali remaja dengan pengetahuan yang cukup untuk menjadi pengguna internet yang bijak dan bertanggung jawab. Selain itu memberikan pemahaman yang baru tentang etika berinternet yang tidak hanya melindungi diri sendiri dari potensi masalah hukum, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan online yang lebih positif dan aman bagi semua pengguna, khususnya para remaja.

Demikian informasi mengenai mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro tahun 2024 dalam memberikan pendampingan hukum terkait Etiket menurut UU ITE dalam kegiatan Posyandu Remaja.

 

 

Penulis: Putri Ananda Nur Hidayah (Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Ichlasul Ayyub, S.S., M.Si

Lokasi: Balai Desa Blimbingwuluh, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan

Workshop Penyusunan Rencana Pembelajaran Berbasis OBE untuk Program Studi Sarjana Hukum Undip

Workshop Penyusunan Rencana Pembelajaran Berbasis OBE untuk Program Studi Sarjana Hukum Undip

Semarang, 6 Agustus 2024 – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) sukses menggelar workshop bertema “Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berbasis Outcome-Based Education (OBE)” yang bertempat di Hotel Grand Candi, Semarang. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Bambang Cahyono dari Fakultas Sains dan Matematika (FSM) Undip sebagai narasumber utama.

Workshop yang diikuti oleh dosen ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menerapkan pendekatan OBE dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Prof. Bambang Cahyono, yang dikenal dengan keahliannya dalam bidang pendidikan dan pengembangan kurikulum, memberikan materi yang sangat informatif dan aplikatif. Beliau menjelaskan pentingnya OBE dalam mempersiapkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja global.

“Outcome-Based Education bukan sekadar metode, tetapi sebuah paradigma yang mengutamakan hasil akhir dari proses pembelajaran. Ini memastikan mahasiswa mendapatkan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri,” jelas Prof. Bambang dalam sesi materinya.

Selain paparan materi, peserta workshop juga diajak untuk berdiskusi dan berkolaborasi dalam penyusunan RPS yang sesuai dengan prinsip-prinsip OBE. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Fakultas Hukum Undip. Acara yang berlangsung dengan suasana interaktif ini mendapat sambutan hangat dari para peserta.

Workshop RPS berbasis OBE ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum Undip dalam upaya memperkuat kualitas akademik dan relevansi kurikulum dengan tuntutan zaman. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh civitas akademika dan membawa kemajuan bagi pendidikan di Indonesia.

Pengumuman Rangkaian Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Undip 2024

Pengumuman Rangkaian Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Undip 2024

Dalam rangka menyambut mahasiswa baru tahun akademik 2024, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) akan mengadakan serangkaian kegiatan penerimaan mahasiswa baru. Berikut jadwal kegiatan yang telah ditetapkan:

  1. Upacara Penerimaan Mahasiswa Baru
    • Tanggal: 7-9 Agustus 2024
    • Lokasi: Gedung Muladi Dome
    • Catatan: Jadwal detail menunggu pengumuman resmi dari pihak Undip.
  2. Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB)
    • Tanggal: 12-13 Agustus 2024
    • Lokasi: Kampus Tembalang Fakultas Hukum Undip
    • Peserta: Kelas Reguler Tembalang, Kelas Reguler Jepara, Kelas IUP
  3. Pendidikan Karakter
    • Tanggal: 14-16 Agustus 2024
    • Lokasi: Kampus Tembalang Fakultas Hukum Undip
    • Peserta: Kelas Reguler Tembalang, Kelas Reguler Jepara, Kelas IUP
  4. Orientasi Diponegoro Muda
    • Tanggal: 18 Agustus 2024
    • Lokasi: Stadion Undip
  5. Awal Perkuliahan Kelas Reguler Tembalang dan IUP
    • Tanggal: 19 Agustus 2024
    • Lokasi: Kampus Tembalang Fakultas Hukum Undip
  6. Awal Perkuliahan Kelas Jepara
    • Tanggal: 21 Agustus 2024
    • Lokasi: Kampus Jepara Fakultas Hukum Undip

Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiswa baru di Fakultas Hukum Undip. Semoga rangkaian kegiatan ini dapat memberikan bekal yang baik untuk memulai perjalanan akademik di FH Undip.

Workshop Internasionalisasi Diponegoro Law Review: Sebuah Langkah Menuju Pengakuan Internasional

Workshop Internasionalisasi Diponegoro Law Review: Sebuah Langkah Menuju Pengakuan Internasional

Semarang, 17 Juli 2024 – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) hari ini menggelar workshop internasionalisasi untuk jurnal hukum, Diponegoro Law Review (DILREV), di Hotel Louis Kienne, Semarang. Workshop yang berlangsung pada tanggal 17 Juli 2024 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Fakultas Hukum Undip dalam meningkatkan akreditasi jurnal Diponegoro Law Review (DILREV)

Dengan mengundang tiga narasumber yang merupakan ahli di bidangnya, workshop ini menyediakan platform bagi para pengelola jurnal untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan tentang proses publikasi ilmiah dan strategi untuk mencapai akreditasi Scopus. Narasumber tersebut memberikan insight berharga mengenai kriteria penilaian Scopus, pentingnya visibilitas internasional, dan teknik penulisan artikel ilmiah yang efektif.

Workshop ini tidak hanya fokus pada aspek teknis penulisan dan publikasi tetapi juga menekankan pentingnya integritas akademik dan etika penelitian. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendalami topik-topik seperti etika publikasi, pencegahan plagiarisme, dan cara meningkatkan sitasi karya ilmiah.

Dekan Fakultas Hukum Undip menyatakan, “Kami bertekad untuk membawa DILREV terindex Scopus. Akreditasi Scopus akan membuka pintu bagi peneliti internasional untuk berkontribusi dan berkolaborasi, memperkaya konten jurnal kami, dan pada akhirnya, memajukan penelitian hukum di Indonesia”

Dengan adanya workshop ini, Fakultas Hukum Undip berharap DILREV akan segera memenuhi semua kriteria yang diperlukan untuk indeksasi Scopus, menandai tonggak baru dalam perjalanan mereka menuju keunggulan akademik dan pengakuan internasional.

YouTube
Instagram
Tiktok