Terbitkan NIB: Mahasiswa KKN TIM II Undip Mewujudkan Legalitas Pelaku Usaha Mebel di Desa Gombang

Terbitkan NIB: Mahasiswa KKN TIM II Undip Mewujudkan Legalitas Pelaku Usaha Mebel di Desa Gombang

(Klaten 30/7/2024) Mahasiswa KKN TIM II Undip, Almira Kenzania Suryadarma, melakukan Program Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada salah satu pelaku usaha mebel di Desa Gombang. Proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) seringkali dianggap rumit dan memerlukan biaya yang menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil pengrajin mebel. Banyak pelaku usaha mebel di Desa Gombang yang belum memahami pentingnya memahami NIB dan proses pendaftarannya. Oleh karena itu, pemerintah memfasilitasi pelaku usaha untuk melakukan pembuatan NIB dengan maksud memberikan status hukum yang jelas bagi para pelaku usaha mebel yang penting untuk pengembangan dan keberlangsungan bisnis mereka.

Program ini dilaksanakan di salah satu tempat produksi UMKM mebel di Desa Gombang pada tanggal 30 Juli 2024. Program ini diawali dengan pemaparan materi terkait pentingnya NIB sebagai solusi legalitas bagi pelaku usaha. Untuk menunjang kegiatan, pemaparan materi dilakukan dengan penyajian poster agar lebih menarik. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan NIB melalui website OSS secara online. Pelaku usaha tersebut kemudian berhasil mendaftarkan usahanya dengan mendapatkan Sertifikat NIB di kemudian hari.

Dengan diterbitkannya Nomor Induk Berusaha ini diharapkan menjadi awal dan sebagai contoh bagi pelaku usaha mebel maupun UMKM lainnya di Desa Gombang untuk mendaftarkan usahanya dengan memperoleh NIB sebagai bentuk perwujudan legalitas usaha mereka.

Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Anak: Mahasiswa KKN TIM II Undip Melakukan Program Pendampingan KIA di Desa Gombang

(Klaten 26/7/2024) Mahasiswa KKN TIM II Undip, Almira Kenzania Suryadarma, memberikan program pendampingan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai instrumen untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia. Mengacu pada pembentukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, KIA memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak anak secara optimal. Anak khususnya di Desa Gombang yang belum terdaftar secara resmi dapat menjadi alasan untuk tidak terpenuhinya hak-hak mereka secara keseluruhan.

Program ini dilaksanakan bertepatan dengan acara pertemuan Kader Posyandu dan Kader PKK pada tanggal 26 Juli 2024 di Balai Desa Gombang. Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi terkait pentingnya KIA untuk melindungi hak anak secara optimal. Materi yang diberikan meliputi landasan hukum, hak-hak anak, manfaat KIA, syarat KIA, dan alur pendaftaran KIA secara online. Selain pemaparan materi melalui presentasi power point, materi juga disajikan dalam bentuk poster agar lebih menarik yang kemudian dibagikan kepada peserta acara.

Dengan dilakukannya program ini, diharapkan baik masyarakat atau pemerintah harus bersinergi untuk meningkatkan kualitas hidup anak dan pemenuhan hak-hak anak dengan pembuatan Kartu Identitas Anak.

Revolusi Hukum Lingkungan: Mahasiswi Tim II KKN Universitas Diponegoro Ubah Sampah Plastik Jadi Ecobrick Sebagai Material Pembuatan Kolam Ikan

Revolusi Hukum Lingkungan: Mahasiswi Tim II KKN Universitas Diponegoro Ubah Sampah Plastik Jadi Ecobrick Sebagai Material Pembuatan Kolam Ikan

Desa Blimbingwuluh, Kabupaten Pekalongan, (10/08/2024) – Dengan berbekal ilmu hukum dan semangat pengabdian, Mahasiswi  Tim II KKN Universitas Diponegoro memulai revolusi kecil dalam bidang hukum lingkungan melalui inovasi pengelolaan sampah plastik menjadi ecobrick sebagai material pembuatan kolam ikan.

Pengelolaan sampah menjadi ecobrick dimulai semenjak awal penerjunan mahasiswa KKN di Desa Blimbingwuluh hingga dirasa sudah mencukupi untuk menjadi material pengganti batu bata demi keperluan pembuatan kolam ikan. Sebenarnya pembuatan kolam ikan menjadi salah satu program kerja yang sekaligus memberikan ide kreatif untuk bahan evaluasi desa terkait “Kebon Gizi” sebagai ajang perlombaan mewakili kecamatan. Kegiatan pembuatan kolam ikan tersebut dimulai pada Sabtu (10/08/2024). Dalam program kerja multidisiplin tersebut, Putri Ananda Nur Hidayah sebagai mahasiswa S1 jurusan hukum ikut serta memberikan edukasi mengenai regulasi berkaitan dengan pengelolaan sampah, disamping juga ikut mengimplementasikan isi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah melalui pembuatan ecobrick.

Menjadi salah satu desa dengan jumlah penduduk yang cukup padat, masalah sampah menjadi permasalahan yang krusial bagi Desa Blimbingwuluh yang terdiri dari enam dusun didalamnya. Mulai dari sampah rumah tangga hingga sampah industri perlu perhatian yang serius. Sampah yang tidak terkelola dengan baik ini dapat berpotensi mencemari lingkungan, merusak ekosistem, dan menjadi ancaman bagi kesehatan manusia. Meskipun pemerintah desa telah menerapkan berbagai regulasi mengenai pengelolaan sampah, namun nyatanya implementasinya masih terdapat hambatan.

Melihat kondisi ini, Tim II KKN Universitas Diponegoro yang salah satunya terdiri dari mahasiswa jurusan hukum tergerak untuk melakukan pengabdian masyarakat dengan pendekatan yang berbeda. Tidak hanya ingin memberikan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah, tetapi juga lebih lanjut ingin menunjukkan bagaimana hukum bisa menjadi instrumen yang efektif dalam melindungi lingkungan.

Pengelolaan sampah menjadi ecobrick hampir dilakukan setiap sore demi mencapai jumlah yang diinginkan dan hasilnya mendapatkan hampir 100 botol ecobrick. Setelah dirasa cukup, maka kemudian barulah mempersiapkan material pendukung lain dalam pembuatan kolam ikan di lahan yang sama untuk pembuatan “Kebun Gizi”. Pembuatan kolam ikan mendapatkan respon positif dari beberapa kader PKK sebagai penanggungjawab “Kebun Gizi”, hingga Ibu Kades selaku Ketua PKK serta Bapak Kades juga memberikan dukungan penuh akan pembuatan kolam ikan dari ecobrick tersebut.

“Saya ikut senang dengan pembuatan kolam ikan yang semoga dapat menambah penilaian Kebun Gizi nantinya”, ujar Ibu Sulis selaku Ketua PKK Desa Blimbinggwuluh.

Mahasiswa Tim II KKN Undip berharap bahwa melalui program ini dapat menjadi model yang dapat diterapkan di desa-desa lain, tidak hanya di Desa Blimbingwuluh tetapi juga di seluruh desa di Pekalongan, bahkan seluruh Indonesia. Mereka juga berharap bahwa kesadaran hukum lingkungan yang mereka bangun melalui program ini dapat terus berkembang dan menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat. Dengan memadukan ilmu hukum dan inovasi teknologi, mereka telah menunjukkan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan dengan kesungguhan dan kepedulian. Program kerja multidisiplin ini tidak hanya memberikan solusi terhadap masalah sampah plastik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai hukum dan kesadaran lingkungan yang akan terus berdampak bagi generasi mendatang.

Demikian informasi mengenai mahasiswa TIM II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro memulai revolusi kecil dalam bidang hukum lingkungan melalui inovasi pengelolaan sampah plastik menjadi ecobrick sebagai material pembuatan kolam ikan.

 

Penulis: Putri Ananda Nur Hidayah (Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Ichlasul Ayyub, S.S., M.Si

Lokasi: Desa Blimbingwuluh, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan

 

Stadium Generale oleh Dr. Christoph Sperfeldt dari Macquarie University, Australia

Semarang, 19 Agustus 2024 – Fakultas Hukum Undip kembali mengukir sejarah akademik dengan penyelenggaraan Stadium Generale yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan akademik dalam program Visiting Lecturer (VL) di Fakultas Hukum Undip. Bertempat di Ruang Fiat Justitia, Gedung Samiadji Soerjotjaroko, S.H.. Stadium Generale yang mengusung tema “Legal Identity in Sustainable Development Goals” ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa. Antusiasme peserta tampak jelas dari tingginya minat untuk mendalami isu-isu terkini yang disampaikan oleh Dr. Sperfeldt.

Dalam presentasinya, Dr. Sperfeldt membahas secara mendalam mengenai statelessness issues. Beliau juga menekankan bahwa identitas hukum merupakan hak dasar yang menjadi pintu masuk bagi individu untuk dapat mengakses berbagai layanan dan perlindungan, termasuk kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi politik. Identitas hukum yang diakui dan didokumentasikan secara resmi adalah elemen kunci dalam memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam agenda pembangunan global. Dr. Sperfeldt juga menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh banyak negara dalam memberikan akses identitas hukum yang inklusif dan universal. “Tanpa identitas hukum, individu tidak hanya kehilangan hak-hak dasar mereka, tetapi juga terancam terjebak dalam siklus kemiskinan dan marginalisasi,” ujar Dr. Sperfeldt.

Acara ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan Dr. Sperfeldt. Berbagai pertanyaan kritis muncul dari mahasiswa yang tertarik untuk mendalami lebih jauh isu-isu yang relevan dengan kondisi hukum di Indonesia. Kegiatan ini menegaskan peran Fakultas Hukum Undip sebagai pusat pendidikan yang terus berupaya menjembatani teori dan praktik hukum dengan perkembangan global. Diharapkan, kegiatan ini akan memberikan inspirasi dan motivasi bagi seluruh civitas akademika dalam mengembangkan studi hukum yang lebih inklusif dan berwawasan internasional.

Acara ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari pihak Fakultas Hukum Undip kepada Dr. Sperfeldt atas partisipasi dan kontribusinya yang luar biasa dalam memperkaya diskursus hukum di kampus. Dr. Sperfeldt juga menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dan keterbukaan dari seluruh peserta yang hadir.

FH Undip Sambut Kedatangan Dr. Christoph Sperfeldt untuk Kegiatan Visiting Lecturer

Semarang, 19 Agustus 2024 – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dengan bangga menyambut kedatangan Dr. Christoph Sperfeldt, seorang akademisi ternama dari Jerman, seorang dosen di Fakultas Hukum Macquarie University, Australia. Penyambutan itu dilakukan dalam acara Welcoming Ceremony yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Fakultas Hukum Undip. Kehadiran Dr. Sperfeldt dalam program Visiting Lecturer (VL) yang bertujuan untuk memperkaya kualitas pendidikan dan penelitian di lingkungan kampus.

Acara ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, para dosen, serta tenaga kependidikan. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum., selaku Dekan FH Undip menyampaikan bahwa kehadiran Dr. Sperfeldt akan memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kurikulum dan peningkatan kompetensi akademik bagi mahasiswa dan dosen. Dr. Sperfeldt, yang memiliki latar belakang kuat dalam hukum internasional dan hak asasi manusia, khususnya tentang statelessness, akan berbagi pengetahuannya melalui serangkaian kuliah, seminar, dan diskusi bersama civitas akademika FH Undip selama beberapa hari ke depan. “Saya sangat antusias untuk berkolaborasi dengan rekan-rekan di Undip dan berbagi perspektif global yang dapat memperkaya wawasan kita semua,” ujar Dr. Sperfeldt dalam pidato pembukaannya.

Program Visiting Lecturer ini merupakan bagian dari upaya Undip untuk memperkuat jaringan internasional dan meningkatkan reputasi akademik di kancah global. Melalui program ini, diharapkan tercipta sinergi positif antara Undip dan institusi pendidikan lainnya di seluruh dunia. Kehadiran Dr. Christoph Sperfeldt di Undip tidak hanya menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum, tetapi juga bagi seluruh civitas akademika yang berkesempatan untuk mendapatkan wawasan baru dari ahli internasional di bidang hukum.

 

YouTube
Instagram
Tiktok