Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Diponegoro No. 9 Tahun 2023, Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 595/UN7.P/HK/2022 serta pertimbangan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444H, dengan ini kami sampaikan informasi berkaitan perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sebagai berikut :

  1. Kegiatan perkuliahan terhitung mulai tanggal 15 s.d. 30 April 2023 ditiadakan.
  2. Kegiatan perkuliahan S1 kelas Jepara dilaksanakan secara luring sesuai jadwal dengan sistem blok yang telah mengakomodir hari libur nasional, cuti bersama.
  3. Kuliah pengganti bagi mahasiswa S1 (Kelas IUP dan Reguler Tembalang), Magister Hukum dan Magister Kenotariatan dapat dilaksanakan secara luring dan daring.
  4. Kuliah pengganti secara daring dalam point 3 dapat dilaksanakan paling banyak 4 kali dalam semester genap tahun akademik 2022/2023.
  5. Kuliah pengganti secara daring tidak dilaksanakan pada hari Sabtu, Minggu (kecuali Program Studi yang memiliki kelas weekend), hari libur nasional, cuti bersama.
  6. Selama bulan Ramadan kuliah pengganti secara luring dan daring dalam point 3 dilaksanakan paling lambar berakhir pada jam 17.30 WIB.
  7. Kuliah pengganti dijadwalkan melalui SIAP dan dapat dilaksanakan sampai akhir semester genap tahun akademik 2022/2023 yaitu tanggal 9 Juni 2023.
  8. Ujian Tengah Semester dilaksanakan pada tanggal 3 s.d. 11 April 2023 dan sesuai jadwal yang ditentukan Program Studi.

Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

 

SE tentang Kegiatan Perkuliahan dalam Rangka Idul Fitri