Desa Blimbingwuluh, Kabupaten Pekalongan, (10/08/2024) – Dengan berbekal ilmu hukum dan semangat pengabdian, Mahasiswi  Tim II KKN Universitas Diponegoro memulai revolusi kecil dalam bidang hukum lingkungan melalui inovasi pengelolaan sampah plastik menjadi ecobrick sebagai material pembuatan kolam ikan.

Pengelolaan sampah menjadi ecobrick dimulai semenjak awal penerjunan mahasiswa KKN di Desa Blimbingwuluh hingga dirasa sudah mencukupi untuk menjadi material pengganti batu bata demi keperluan pembuatan kolam ikan. Sebenarnya pembuatan kolam ikan menjadi salah satu program kerja yang sekaligus memberikan ide kreatif untuk bahan evaluasi desa terkait “Kebon Gizi” sebagai ajang perlombaan mewakili kecamatan. Kegiatan pembuatan kolam ikan tersebut dimulai pada Sabtu (10/08/2024). Dalam program kerja multidisiplin tersebut, Putri Ananda Nur Hidayah sebagai mahasiswa S1 jurusan hukum ikut serta memberikan edukasi mengenai regulasi berkaitan dengan pengelolaan sampah, disamping juga ikut mengimplementasikan isi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah melalui pembuatan ecobrick.

Menjadi salah satu desa dengan jumlah penduduk yang cukup padat, masalah sampah menjadi permasalahan yang krusial bagi Desa Blimbingwuluh yang terdiri dari enam dusun didalamnya. Mulai dari sampah rumah tangga hingga sampah industri perlu perhatian yang serius. Sampah yang tidak terkelola dengan baik ini dapat berpotensi mencemari lingkungan, merusak ekosistem, dan menjadi ancaman bagi kesehatan manusia. Meskipun pemerintah desa telah menerapkan berbagai regulasi mengenai pengelolaan sampah, namun nyatanya implementasinya masih terdapat hambatan.

Melihat kondisi ini, Tim II KKN Universitas Diponegoro yang salah satunya terdiri dari mahasiswa jurusan hukum tergerak untuk melakukan pengabdian masyarakat dengan pendekatan yang berbeda. Tidak hanya ingin memberikan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah, tetapi juga lebih lanjut ingin menunjukkan bagaimana hukum bisa menjadi instrumen yang efektif dalam melindungi lingkungan.

Pengelolaan sampah menjadi ecobrick hampir dilakukan setiap sore demi mencapai jumlah yang diinginkan dan hasilnya mendapatkan hampir 100 botol ecobrick. Setelah dirasa cukup, maka kemudian barulah mempersiapkan material pendukung lain dalam pembuatan kolam ikan di lahan yang sama untuk pembuatan “Kebun Gizi”. Pembuatan kolam ikan mendapatkan respon positif dari beberapa kader PKK sebagai penanggungjawab “Kebun Gizi”, hingga Ibu Kades selaku Ketua PKK serta Bapak Kades juga memberikan dukungan penuh akan pembuatan kolam ikan dari ecobrick tersebut.

“Saya ikut senang dengan pembuatan kolam ikan yang semoga dapat menambah penilaian Kebun Gizi nantinya”, ujar Ibu Sulis selaku Ketua PKK Desa Blimbinggwuluh.

Mahasiswa Tim II KKN Undip berharap bahwa melalui program ini dapat menjadi model yang dapat diterapkan di desa-desa lain, tidak hanya di Desa Blimbingwuluh tetapi juga di seluruh desa di Pekalongan, bahkan seluruh Indonesia. Mereka juga berharap bahwa kesadaran hukum lingkungan yang mereka bangun melalui program ini dapat terus berkembang dan menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat. Dengan memadukan ilmu hukum dan inovasi teknologi, mereka telah menunjukkan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan dengan kesungguhan dan kepedulian. Program kerja multidisiplin ini tidak hanya memberikan solusi terhadap masalah sampah plastik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai hukum dan kesadaran lingkungan yang akan terus berdampak bagi generasi mendatang.

Demikian informasi mengenai mahasiswa TIM II Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro memulai revolusi kecil dalam bidang hukum lingkungan melalui inovasi pengelolaan sampah plastik menjadi ecobrick sebagai material pembuatan kolam ikan.

 

Penulis: Putri Ananda Nur Hidayah (Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Ichlasul Ayyub, S.S., M.Si

Lokasi: Desa Blimbingwuluh, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan