FH Undip Dorong Edukasi Kolaboratif Anti Judi Online dan NAPZA di Wonosobo

Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) melalui Kelompok Kajian Hukum dan Wanita (KKHW) menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) berupa edukasi bahaya judi online dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) di Desa Serang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Sabtu (25/4/2026).

Mengangkat tema “Sinergi Edukasi Anti Judi Online dan Anti NAPZA: Upaya Membangun Generasi Sehat dan Produktif”, kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi FH Undip dalam merespons dinamika persoalan sosial yang semakin meluas lintas wilayah, termasuk di pedesaan, seiring dengan perkembangan ekosistem digital.

Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum., didampingi Ketua KKHW, Prof. Dr. Ani Purwanti, S.H., M.Hum., serta Kepala Desa Serang, Wisnu Budi Utomo, dengan dukungan dari aparat Polsek Kejajar.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ani Purwanti, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa penguatan kesadaran masyarakat merupakan bagian penting, namun perlu diiringi dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

“Permasalahan judi online dan penyalahgunaan NAPZA tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan individu, tetapi juga berkaitan dengan faktor sosial dan perkembangan teknologi, sehingga membutuhkan sinergi antara edukasi, kebijakan, dan penegakan hukum,” ujarnya.

Sebagai narasumber, Dr. Nur Rochaeti, S.H., M.Hum. menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kedua isu tersebut, agar langkah yang diambil tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Dr. Elfia Farida, S.H., M.Hum. menggarisbawahi pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam penanganan korban.

“Pendekatan rehabilitatif menjadi penting, karena korban tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga pemulihan melalui layanan medis dan sosial, termasuk detoksifikasi dan terapi perilaku,” jelasnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif yang melibatkan masyarakat. Warga memperoleh pemahaman mengenai tanda-tanda penyalahgunaan NAPZA dan kecanduan judi online, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan di tingkat keluarga dan komunitas.

Melalui kegiatan ini, FH Undip menegaskan perannya dalam mendorong pendekatan yang tidak hanya edukatif, tetapi juga kolaboratif dan kontekstual, guna memperkuat ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.