Undip Global Classroom 2026 Bahas Perkembangan Hukum Laut Internasional dan Perubahan Iklim

Fakultas Hukum Universitas Diponegoro kembali menyelenggarakan kegiatan Undip Global Classroom (UGC) sebagai bagian dari penguatan kapasitas akademik berbasis perspektif global. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026 ini menghadirkan Prof. Volker Roeben, Ph.D., Professor of International Law sekaligus Dean Durham Law School, Durham University, sebagai pembicara utama, dengan M. Nafi Uz Zaman, S.H., M.H. sebagai discussant.

Mengangkat topik “International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) on the Law of the Sea and Climate Change”, perkuliahan ini mengkaji perkembangan mutakhir dalam hukum laut internasional, khususnya peran ITLOS dalam merespons isu perubahan iklim. Prof. Roeben, yang memiliki rekam jejak akademik luas dalam hukum internasional serta pengalaman di berbagai institusi global, menekankan pentingnya integrasi rezim hukum laut dan hukum perubahan iklim dalam menghadapi tantangan lingkungan global.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 tetap menjadi kerangka utama dalam pengaturan hukum laut internasional, dengan sebagian besar ketentuannya telah berkembang menjadi hukum kebiasaan internasional. Namun, dinamika baru muncul seiring dengan meningkatnya urgensi isu perubahan iklim, khususnya terkait perlindungan lingkungan laut sebagaimana diatur dalam Part XII UNCLOS.

Salah satu fokus utama adalah Advisory Opinion ITLOS tahun 2024 yang menyatakan bahwa emisi gas rumah kaca antropogenik dapat dikualifikasikan sebagai bentuk pencemaran lingkungan laut. Temuan ini menandai perkembangan konseptual penting dalam hukum internasional, karena memperluas pemahaman mengenai pencemaran dari sekadar aktivitas langsung di laut menjadi mencakup aktivitas berbasis daratan yang berdampak pada ekosistem laut.

Lebih dalam lagi, Prof. Roeben menyoroti bahwa negara memiliki kewajiban due diligence untuk mengatur aktivitas aktor privat dalam yurisdiksinya, termasuk dalam konteks pengendalian emisi gas rumah kaca. Kegagalan untuk mengambil langkah regulatif yang memadai berpotensi menimbulkan tanggung jawab internasional negara. Selain itu, prinsip common but differentiated responsibilities menjadi landasan penting dalam menentukan tingkat kewajiban masing-masing negara, dengan mempertimbangkan kapasitas dan kontribusi terhadap emisi global.

Diskusi juga menekankan pentingnya pendekatan systemic integration dalam hukum internasional, di mana berbagai regulasi—termasuk UNCLOS, UNFCCC, dan Paris Agreement—tidak dipahami secara terpisah, melainkan sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi. Dalam konteks ini, perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya melalui laporan IPCC sebagai best available science, menjadi rujukan penting dalam penafsiran kewajiban negara.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan partisipasi aktif mahasiswa, khususnya dari kelas Hukum Internasional. Pertanyaan yang mengemuka antara lain terkait implikasi hukum terhadap pengelolaan perikanan, kenaikan permukaan laut, serta potensi perkembangan litigasi internasional di masa depan. Melalui penyelenggaraan Undip Global Classroom ini, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang responsif terhadap perkembangan hukum internasional kontemporer, sekaligus mendorong mahasiswa untuk memahami secara kritis hubungan antara hukum, lingkungan, dan tata kelola global.