Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui keberhasilan para dosennya dalam memperoleh Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro yang dibiayai selain APBN Undip Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil seleksi yang telah ditetapkan, sebanyak 41 dosen FH Undip berhasil memperoleh pendanaan penelitian, sementara 11 dosen lainnya mendapatkan pendanaan untuk program pengabdian kepada masyarakat. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen sivitas akademika FH Undip dalam mengembangkan budaya riset yang unggul serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas.
Keberhasilan tersebut mencerminkan tingginya kualitas proposal yang diajukan oleh para dosen FH Undip, baik dalam bidang penelitian maupun pengabdian. Selain itu, capaian ini juga menunjukkan peran aktif dosen dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui pendanaan ini, diharapkan berbagai program penelitian yang dijalankan dapat menghasilkan inovasi, rekomendasi kebijakan, serta pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Sementara itu, program pengabdian kepada masyarakat diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat.
Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para dosen yang telah berhasil meraih pendanaan tersebut. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan produktivitas akademik, kualitas riset, dan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Dengan capaian ini, FH Undip semakin menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi hukum yang unggul, berdaya saing, dan konsisten menghasilkan karya akademik yang bermanfaat bagi masyarakat.