Semarang, 21 Juni 2024 – Pada hari ini, sebuah webinar nasional bertajuk “Fenomena Penggunaan Artificial Intelligence Sebagai Hak Kekayaan Intelek Dalam Penjaminan Pada Kontrak Bisnis di Indonesia” telah sukses dilaksanakan. Acara yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh lebih dari 300 peserta dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum, akademisi, serta mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia. Webinar ini dibuka dengan sambutan dari Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H., M.H., sebagai Ketua Program Studi S1 Hukum Fakultas Hukum Undip. Dalam sambutannya, Dr. Aditya menyampaikan pentingnya memahami fenomena AI dalam konteks hak kekayaan intelektual (HKI) dan bagaimana hal ini dapat mempengaruhi kontrak bisnis di Indonesia. “Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi AI, pemahaman mengenai aspek hukum dan perlindungan HKI menjadi sangat krusial untuk mendukung inovasi dan menciptakan iklim bisnis yang sehat,” ujarnya.

Acara ini menghadirkan beberapa narasumber terkemuka, antara lain:

  1. Prof. Dr. Ni Ketut Supasti Dharmawan, S.H., M.Hum. LLM. (Pakar Hukum Kekayaan Intelektual Universitas Udayana Bali)
  2. Dr. Siti Malikhatun Badriyah , S.H.,M.Hum. (Koordinator subbagian Hukum Perdata Barat, Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, dan Ketua Pusat Kajian Hukum Jaminan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)
  3. Dr. Erry Agus Priyono,S.H.,M.Si. (Dosen subbagian Hukum Perdata barat, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Direktur Diponegoro Law Firm – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang)

Webinar ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif, dimana para peserta berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada para narasumber. Berbagai pertanyaan menarik muncul, mulai dari aspek teknis implementasi AI hingga tantangan regulasi dan perlindungan HKI di Indonesia. Dengan terselenggaranya webinar ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya aspek hukum dalam penggunaan AI, serta mendorong terciptanya regulasi yang mendukung inovasi dan pertumbuhan bisnis di Indonesia.

YouTube
Instagram
Tiktok