Semarang, 15 Juli 2024 – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk membentuk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Dr. Abdul Syakur, S.T., M.T. dan Dr. Anak Agung Sagung Manik Mahachandra, J.M., S.T., M.Sc., yang merupakan anggota tim ZI WBK Fakultas Teknik Undip.
Acara sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Gedung Satjipto Rahadrjo Fakultas Hukum Undip ini dihadiri oleh Tim ZI Fakultas Hukum, yang terdiri dari pimpinan fakultas, dosen, dan tenaga kependidikan. Dalam pemaparannya, Dr. Abdul Syakur menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen fakultas dalam membangun zona integritas. “Membangun ZI WBK bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi juga seluruh civitas akademika. Semua harus berperan aktif dan memiliki integritas tinggi untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.
Dr. Anak Agung Sagung Manik Mahachandra melanjutkan dengan menjelaskan langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mencapai ZI WBK. “Kita harus mulai dengan memperkuat tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya ZI WBK dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapainya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun budaya anti korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Fakultas Hukum Undip.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta aktif bertanya dan berdiskusi dengan para narasumber mengenai berbagai aspek implementasi ZI WBK. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi di FH Undip.