Semarang, 24 Januari 2025 – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mengimbau seluruh mahasiswa untuk memperhatikan kebijakan Drop Out (DO) By System yang diberlakukan oleh Universitas Diponegoro. Kebijakan ini mengatur status akademik mahasiswa yang tidak melakukan registrasi administratif dalam beberapa semester.
Berdasarkan aturan yang berlaku, mahasiswa dengan status:
-
Rawan DO, yaitu yang tidak melakukan registrasi selama 1 semester atau 3 semester tidak berturut-turut.
-
Terancam DO, yaitu yang tidak melakukan registrasi selama 2 semester berturut-turut atau 4 semester tidak berturut-turut.
Fakultas Hukum Undip mengingatkan mahasiswa, terutama yang masuk dalam kategori di atas, untuk segera menyelesaikan kewajiban registrasi administratif untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 sebelum batas waktu 4 Februari 2025.
Mahasiswa diharapkan dapat mematuhi ketentuan ini agar dapat tetap aktif dalam perkuliahan dan menghindari sanksi akademik. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kanal resmi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
📌 Instagram & TikTok: @law.undip
📌 Website: fh.undip.ac.id