Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat dengan mengangkat tema “Pemberdayaan Masyarakat melalui Pembentukan Peraturan Desa”. Agenda Pengabdian Masyarakat ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dipenuhi oleh setiap komponen di lingkungan Perguruan Tinggi. Pengabdian ini dilaksanakan pada tanggal 2-4 April 2021 ini di Balai Desa Waleng, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Bertindak sebagai pemateri dalam pengabdian tersebut : Bp. Diastama Anggita Ramadhan, S.H., L.LM dan ibu Aprista Ristyawati, S.H., M.H. , serta bertindak sebagai Moderator, ibu Sekar Anggun Gading Pinilih, S.H., M.H.
Acara dibuka dan dihadiri secara langsung oleh Bapak Kepala Desa Waleng dan Kepala Desa Selorejo kab.Wonogiri. Turut hadir memberikan sambutan perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof.Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. Peserta yang datang pada penyuluhan hukum ini terdiri dari sejumlah perangkat desa, anggota Badan Perwakilan Desa, karang taruna dan sebagian warga masyarakat desa Waleng dan desa Selorejo.