Desa Branjang, Ungaran Barat (25/5/2025) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum
di kalangan masyarakat yang berperan sebagai pelaku usaha maupun konsumen, mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata
Tim II memberikan edukasi terhadap pelaku usaha dan konsumen mengenai perlindungan
konsumen. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja multidisiplin
“Pengembangan Media Sosial Instagram dan TikTok UMKM Aquascape Antoaquarium &
Art” yang dilaksanakan di Desa Branjang, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Adapun
kelompok sasaran dari dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah pelaku usaha, yaitu pemilik
UMKM Antoaquarium & Art, dan masyarakat.
Salsa Rajni Pradilla, yang kerap disapa sebagai Rajni, merupakan mahasiswa semester 6 yang
tengah menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Undip yang dalam kegiatan ini
berperan aktif dalam penulisan materi edukasi mengenai perlindungan konsumen guna
meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Masyarakat yang sadar hukum cenderung akan
menghasilkan lingkungan sosial yang aman, tentram, dan damai. Hal tersebut dikarenakan
masyarakat menjadi tahu kewajiban apa yang harus dipenuhi, larangan dan perintah apa yang
harus dipatuhi, hak apa yang dimilikinya, hingga cara untuk melindungi kepentingannya
sendiri. Rajni berpendapat, bahwa sudah sepatutnya mahasiswa hukum ikut serta dalam
meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penulisan narasi mengenai perlindungan konsumen
yang diunggah dalam akun Instagram Antoaquarium & Art dengan nama pengguna
@anto.aquarium_. Adapun materi yang tercakup dalam narasi tersebut meliputi
penyebarluasan informasi mengenai eksistensi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen, kewajiban dan hak masyarakat sebagai pelaku usaha, serta
kewajiban dan hak masyarakat sebagai konsumen. Materi dituangkan dalam sebuah narasi
singkat yang ditulis dengan bahasa yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami. Selain itu,
tampilan narasi pun dibuat menarik agar masyarakat, dalam hal ini pembeli maupun calon
pembeli Antoaquarium & Art, tertarik untuk membaca informasi tersebut.
Atas pelaksanaan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan memahami
kewajiban serta haknya sesuai peran masing-masing dalam kegiatan perdagangan. Sehingga,
peran masyarakat, baik sebagai pelaku usaha maupun konsumen, dapat dilaksanakan dengan
amanah guna menciptakan kegiatan perdagangan yang sehat.
Keberhasilan dari pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan perwujudan nyata bahwa
mahasiswa pun dapat berperan aktif dalam upaya peningkatan kesadaran hukum di
masyarakat dengan memberikan informasi hukum yang diketahuinya melalui pembelajaran
diperkuliahan. Selain itu, disadari pula bahwa mahasiswa merupakan sumber daya manusia
yang berdaya guna dalam memajukan masyarakat.
Demikian liputan mengenai Kuliah Kerja Nyata Tim II Undip dalam melaksanakan kegiatan
edukasi terhadap masyarakat mengenai perlindungan konsumen di Desa Branjang, Ungaran
Barat, Kabupaten Semarang.
Penulis: Salsa Rajni Pradilla (Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Gani Nur Pramudyo, M.Hum., Muhammad Hamdan
Mukafi, S.S., M.A., dan Siti Komariya, S.S., M.A
Lokasi: Desa Branjang, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang