Pada tanggal 30 Mei 2024, sesi kedelapan dari rangkaian kegiatan Lex Proficia 2024 sukses dilaksanakan secara online melalui platform Zoom. Mengusung tema “International Fisheries and Marine Sustainability”, acara ini menghadirkan pembicara terkemuka, Dr. Tamara Joan Duraisingam, LL.B., LL.M., yang membahas mengenai industri perikanan di Malaysia dan Australia serta aspek hukum perikanan yang relevan. Dr. Tamara Joan Duraisingam memulai presentasinya dengan tajuk “To fish or not to fish? A tale of two nations”. Beliau memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh industri perikanan di Malaysia dan Australia, termasuk masalah overfishing, perubahan iklim, dan polusi laut. Dr. Tamara menjelaskan bagaimana kedua negara ini mengimplementasikan kebijakan dan regulasi untuk mengelola sumber daya perikanan mereka secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Dr. Tamara menguraikan tentang kerangka hukum yang mengatur industri perikanan di Malaysia dan Australia. Beliau membahas berbagai undang-undang dan peraturan yang diterapkan untuk melindungi ekosistem laut dan memastikan praktik perikanan yang berkelanjutan. Contoh kasus dan studi lapangan juga disertakan untuk memberikan gambaran nyata tentang bagaimana hukum perikanan diterapkan dalam praktik. Dr. Tamara menekankan perlunya negara-negara untuk bekerja sama dalam memerangi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing), serta pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan untuk masa depan planet kita.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang produktif, di mana Dr. Tamara memberikan jawaban yang komprehensif dan mendalam atas setiap pertanyaan yang diajukan. Moderator kemudian menutup acara dengan menyampaikan rasa terima kasih kepada Dr. Tamara dan seluruh peserta atas partisipasi aktif mereka. Moderator juga mengingatkan tentang pentingnya diskusi berkelanjutan untuk mencapai tujuan keberlanjutan laut yang diinginkan. Sesi kedelapan Lex Proficia 2024 ini berhasil membuka wawasan baru dan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hubungan antara hukum perikanan internasional dan keberlanjutan laut.