Rabu, 20 Maret 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya mengatasi kekerasan terhadap perempuan, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyelenggarakan acara Visiting Lecturer dengan tema “Combating Violence Against Women: A Legal Perspective”. Kegiatan yang dilaksanakan secara online melalui platform Zoom ini menampilkan seorang dosen dari dari Department of Shariah and Law, Academy of Islamic Studies, Universiti Malaya, Prof. Datin Dr. Raihanah Abdullah sebagai pembicara utama. Kegiatan tersebut juga didukung oleh moderator yang berkompeten, Aisyah Ayu Musyafah, S.H., M.Kn, yang membantu memandu diskusi antara pembicara dan peserta.

PPT Prof Raihanah

Menurut Prof. Raihanah, kekerasan terhadap perempuan merupakan isu krusial yang ramai diperbincangkan dalam sekala internasional maupun nasional. “Hukum menjadi instrumen penting untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan”, ujar Prof Raihanah. Oleh karenanya, diperlukan kerangka hukum yang kuat, yang ditegakkan secara konsisten. Selain itu, dengan memperkuat undang-undang, memastikan akses terhadap keadilan, dan membina kolaborasi antara layanan hukum dan sosial, kita dapat menciptakan masa depan di mana perempuan aman dan berdaya. Mahasiswa dan dosen, berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab, bertukar pendapat, dan berbagi pengalaman terkait upaya melawan kekerasan terhadap perempuan.

tanya jawab Prof Raihanah