Dalam rangka mewujudkan visi misi Fakultas Hukum menjadi salah satu fakultas yang berstandar Internasional dan berdaya saing global, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mengikuti program akreditasi Internasional FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation). FIBAA merupakan lembaga penjaminan mutu dan pengembangan kualitas pendidikan tinggi asal Jerman yang berorientasi Internasional. Fakultas Hukum mengajukan dua program studinya yaitu Program studi Sarjana (S-) Hukum dan Program Studi Magister Hukum (S2) untuk ikut serta dalam proses penilaian untuk memperoleh akreditasi Internasional dari FIBAA.
Guna mempersiapkan dan menyelesaikan dokumen-dokumen self-assesment report (SAR) sebagai syarat penilaian untuk mendapatkan predikat terakreditasi Internasional dari FIBAA, Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro membentuk tim panitia khusus yang bertugas mengerjakan persiapan penilaian ini.Tim panitia yang dipimpin oleh Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H., M.H.telah bekerja selama hampir sembilan bulan demi melengkapi dan mengisi sejumlah dokumen-dokumen penilaian yang disesuaikan dengan standar kualitas pendidikan tinggi Internasional. Komponen penilaian terdiri dari prosedur penerimaan mahasiswa, kurikulum, kualitas infrastruktur penunjang perkuliahan, proses pengajaran dan Quality assurance pada program studi terkait.
Pelaksanaan assesement oleh Tim Assesor FIBAA diselenggarakan secara daring melalui platform zoom meeting pada tanggal 31 Agustus 2021 – 2 September 2021. Proses penilaian dilakukan dengan mewawancarai sejumlah pejabat penting di Fakultas Hukum seperti Dekan, Wakil Dekan, Guru Besar, perwakilan Dosen, Alumni, staff kependidikan dan mahasiswa. Hal ini dilakukan oleh Tim Assesor FIBAA untuk mengkroscek dan menyesuaikan informasi yang dilampirkan dalam dokumen SER dengan beberapa informan kunci. Proses Assesement berlangsung dengan lancar dan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro akan menerima pengumuman hasil penilaian pada bulan November 2021.