Fakultas Hukum Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa Tingkat Pra Dasar (LKMMPD) pada hari Rabu, 14 Oktober 2020. Kegiatan ini wajib diikuti oleh mahasiswa baru FH UNDIP melalui platform ZOOM.
BEM Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mengadakan kegiatan road show UKM 2020 untuk mahasiswa baru. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 13 Oktober 2020 melalui aplikasi ZOOM dan disiarkan secara live melalui youtube Official Fakultas Hukum UNDIP.
Yth.(Penerima) Berkenaan dengan surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud nomor : 0578/J5/BP/2020 tanggal 3 Juli 2020 perihal Kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dengan ini kami sampaikan bahwa masih terdapat kuota penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tahun 2020 dengan ketentuan sebagai berikut :
Mahasiswa baru S1 maupun D4 Tahun Akademik 2020/2021 lulusan tahun 2019 dan 2020
Mengisi dan melengkapi berkas pendaftaran KIP-K melalui https://kipkuliah.kemdikbud.go.id.
Foto copy KTM/Sementara, KTP, KK, KKS, Kartu Indonesia Pintar (KIP) (bagi yang sudah memiliki)
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan;
Mahasiswa UKT 1 atau 2
Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali yang dikeluarkan oleh instansi terkait/kelurahan
Fotokopi raport semester 1 s.d 5 dilegalisir kepala sekolah
Fotokopi rekening listrik
Foto copy PBB orang tua/wali (bagi yang tidak memiliki PBB diganti Surat Keterangan RT/RW/Kelurahan)
Foto rumah (tampak muka keseluruhan dan ruang tamu)
Para pendaftar akan diseleksi dan yang memenuhi persyaratan akan diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan beasiswa KIP-K. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Silahkan unduh background wajib yang akan digunakan oleh panitia, narasumber ketika pemaparan dan seluruh Maba pada saat kegiatan PMB selama 3 hari pada button dibawah ini :
Dengan ini kami informasikan kepada seluruh mahasiswa Universitas Diponegoro, PERMATA SAKTI adalah sebuah program pertukaran mahasiswa antar universitas di Indonesia yang difasilitasi oleh Direktorat Belmawa Kemendikbud dan diselenggarakan di beberapa Perguruan Tinggi Negeri termasuk Undip.
Mahasiswa Undip diberi kesempatan untuk mengambil mata kuliah di PTN lain (wilayah barat dan timur) dengan ketentuan persyaratan :
Mahasiswa berstatus aktif dan terdaftar pada PDDikti
Mahasiswa semester 5 s.d. 7
IPK minimal 2,75 (melampirkan bukti KHS)
Mahasiswa wajib mengikuti minimal 6 dan maksimal 20 sks mata kuliah yang disajikan PTN penerima
Memiliki kemampuan dan peluang untuk mengembangkan penalaran, wawasan, serta berintegritas, kreatif dan inovatif
Bersedia mentaati seluruh ketentuan Pedoman Operasional Baku (POB) Permata Sakti 2020
Tidak pernah dikenai sanksi akademik
Dinyatakan lolos seleksi oleh tim Permata Sakti di PTN yang dituju
Mengikuti diseminasi tingkat Undip
Mengisi dan menandatangani form pendaftaran, baik daring / hardcopy melalui Fakultas
Mengisi IRS yang memuat mata kuliah yang akan diikuti di PTN yang dituju
Bagi mahasiswa yang telah mengisi IRS, ada 2 cara untuk memasukkan mata kuliah program Permata-Sakti, yaitu: – Mengganti sebagian mata kuliah yang telah diambil, atau – Konversi mata kuliah yang setara
Total sks per semester maksimal 24 sks (PT asal dan Permata Sakti), pengambilan sks sesuai perolehan IPK semester sebelumnya
Mata kuliah yang diambil harus mendapat persetujuan dari Kaprodi agar dapat dikonversi
Nilai mata kuliah yang diperoleh diakui dan disahkan oleh PTN asal.