Semarang, 4 Juni 2025 — Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) kembali menegaskan perannya sebagai pusat keunggulan akademik melalui penyelenggaraan The 4th International Conference on Law, Economic, and Governance (ICOLEG 2025) yang digelar pada 3–4 Juni 2025 di Ballroom Hotel Gumaya Tower, Semarang. Mengusung tema “Progressive Law and Sustainable Development Goals: A Catalyst for Environmental Justice in Global Uncertainty”, konferensi ini menghadirkan diskusi ilmiah mendalam terkait tantangan hukum dan lingkungan di era krisis global.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor IV Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik, Dr. Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D., yang mewakili Rektor Universitas Diponegoro, serta Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum Undip. Dalam sambutannya, Dr. Wijayanto menyampaikan bahwa ICOLEG merupakan salah satu konferensi internasional terbaik di Undip, yang terus konsisten mempertemukan pemikiran lintas negara untuk mencari solusi atas permasalahan global, khususnya isu lingkungan. “Melalui konferensi ini, Undip menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan memperkuat peran hukum sebagai alat perubahan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Prof. Retno menegaskan bahwa ICOLEG menjadi refleksi kesungguhan FH Undip dalam merespons dinamika hukum global dengan pendekatan yang inklusif dan progresif. “Kami berharap forum ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengatasi tantangan lingkungan, melindungi hak atas lingkungan yang sehat, dan memperkuat posisi Indonesia dalam diskursus hukum internasional,” paparnya.

Tahun ini, ICOLEG 2025 menghadirkan delapan keynote speaker ternama dari Indonesia, Malaysia, Australia, dan Belanda, yang memaparkan berbagai isu strategis mulai dari perubahan iklim, hukum kelautan, keadilan lingkungan, hingga perdagangan internasional yang berkelanjutan. Para pembicara tersebut antara lain:

  • Prof. Dr. Nanik Trihastuti (FH Undip) – “Blue Economy as The New Paradigm: From Frontier Mentality to Sustainable Ethic”

  • Prof. Rasyikah MD Khalid, Ph.D. (Universiti Kebangsaan Malaysia) – “Water Management as Part of Environmental Law”

  • Prof. Dr. Ir. Hadiyanto, IPU (FT Undip) – “Microplastics and Their Macro-Impacts to Humans”

  • Prof. Louis Kotze, Ph.D. (Wageningen University, Belanda) – “Law, Transformation and The Anthropocene”

  • Dr. I Made Andi Arsana (UGM) – “Climate Change, Sea Level Rise, and Maritime Boundaries”

  • Prof. Shawkat Alam, Ph.D. (Macquarie University, Australia) – “Free Trade Agreement and Carbon Tax to Obtain Ecological SDGs”

  • Prof. Dr. Susi Dwi Harijanti (Unpad) – “Environment Provisions in the 1945 Constitution”

  • Prof. Markus Wagner, J.D. (University of Wollongong, Australia) – “Futures of International Trade Law & Economic Sustainability”

Diskusi dalam ICOLEG 2025 dibagi ke dalam tiga scientific chamber yang merefleksikan kompleksitas isu hukum global, yaitu:

  1. Environmental Law, Economic, and Governance

  2. Environmental Justice and Progressive Law

  3. Climate Action in Global Uncertainty

Antusiasme tinggi juga tercermin dari jumlah makalah yang masuk. Ketua pelaksana, Diastama Anggita Ramadhan, S.H., LL.M., melaporkan bahwa terdapat 101 artikel ilmiah yang diterima panitia, dan 89 di antaranya lolos seleksiuntuk dipresentasikan. Proses seleksi dilakukan secara ketat oleh tim yang terdiri dari akademisi dan praktisi di bidang hukum dan lingkungan.

Pada sesi penutupan, panitia mengumumkan penerima penghargaan:
🏆 Best Paper diraih oleh F.X. Adji Samekto dengan makalah “Neo-Liberalism and the Challenge of Achieving the Sustainable Development Goals”.
🎤 Best Presenter dianugerahkan kepada Jeremy Zefanya Yaka Arvante atas performa presentasi yang inspiratif dan berbobot.

Sebagai konferensi internasional dua tahunan, ICOLEG telah berkembang menjadi forum penting bagi para pemikir dan pelaku hukum lintas negara untuk bertukar gagasan, mempresentasikan riset, serta membangun kolaborasi strategis. Harapannya, hasil dari ICOLEG 2025 dapat memperkuat tata kelola lingkungan yang adil dan berkelanjutan—baik di tingkat nasional maupun global—melalui pendekatan hukum yang adaptif, progresif, dan berpihak pada masa depan bumi.

YouTube
Instagram
Tiktok