Hari kedua Lex Proficia 2025, summer course bergengsi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, berlangsung dengan dua sesi menarik yang menghadirkan pembicara ahli dari berbagai bidang hukum internasional dan ekonomi digital.

Sesi pertama dibawakan oleh Dr. Juan Diaz-Granados, LL.B., LL.M., dari Australian Catholic University dengan tema “Gig Worker, Labor Market and Digital Economic Law”. Diskusi ini dipandu oleh moderator Bunga Dita Rahma Cesaria, S.H., LL.M., yang berhasil mengarahkan dialog dengan sangat baik. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami dinamika pasar tenaga kerja digital dan tantangan hukum yang dihadapi para pekerja lepas (gig workers) di era ekonomi digital.

Sesi kedua menampilkan pembicara Dr. Marnie Lyold, LL.B., LL.M. dari Victoria University of Wellington dan Dr. Fajri Matahati Mutammadin, LL.M., dari Universitas Gadjah Mada dengan tema “Role of International Law to Face Humanitarian Issues & Armed Conflict, and Justice of Development”. Fachry Hassani Habib, S.H., LL.M. bertindak sebagai moderator sesi ini. Pembahasan mendalam mengenai peran hukum internasional dalam menangani isu kemanusiaan, konflik bersenjata, serta keadilan pembangunan, menarik perhatian banyak peserta.

Kedua sesi hari kedua ini berjalan sangat interaktif. Baik mahasiswa maupun peserta asing aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dalam sesi tanya jawab, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap topik-topik yang diangkat. Lex Proficia 2025 kembali memperkuat reputasinya sebagai wadah pembelajaran hukum internasional yang kaya wawasan dan diskusi.