Semarang, 30 Agustus 2024 – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) kembali menggelar Visiting Lecturer dengan menghadirkan pembicara tamu istimewa, Dr. Sherin binti Kunhibava, LL.B., LL.M., seorang dosen senior di Fakultas Hukum Universitas Malaya, Malaysia. Kuliah yang berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024 ini mengupas tuntas tema “Digital Asset Regulation in Malaysia and The Sharia Position”.

Dalam paparannya, Dr. Sherin memberikan pemahaman komprehensif mengenai perkembangan regulasi aset digital di Malaysia, khususnya dalam konteks penerapan prinsip-prinsip syariah. Beliau memaparkan tantangan dan peluang yang dihadapi oleh industri keuangan Islam dalam menghadapi era digitalisasi.

“Perkembangan teknologi finansial Islam sangat pesat, namun demikian, diperlukan regulasi yang jelas untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah,” ujar Dr. Sherin. “Kuliah ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai upaya Malaysia dalam mengatur aset digital dari perspektif syariah.”

Peserta Visiting Lecturer sangat antusias mengikuti sesi tanya jawab. Diskusi yang berlangsung semakin memperkaya pemahaman peserta mengenai isu-isu terkini dalam hukum keuangan Islam.

Visiting Lecturer ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi pengembangan penelitian dan diskusi lebih lanjut mengenai regulasi aset digital dalam konteks syariah di Indonesia. Fakultas Hukum Undip berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan hukum, khususnya di bidang keuangan Islam.