Semarang, 6 Maret 2024 – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Semarang menggelar pelatihan praktik peradilan dengan tema “Dormiunt Aliquando Leges, Nunquam Moriuntur”. Kegiatan yang diselenggarakan di ruang H.304, Gedung Prof. Satjipto Rahardjo, Fakultas Hukum Undip tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa hukum terhadap berbagai aspek hukum acara di Indonesia.

Mengusung tema yang menggugah pikiran, “Dormiunt Aliquando Leges, Nunquam Moriuntur” yang bermakna “Hukum kadang-kadang tertidur, tapi tidak pernah mati”, pelatihan ini bertujuan untuk mengingatkan bahwa hukum adalah entitas yang hidup, terus berkembang, dan relevan sepanjang waktu.

Sambutan dekan di pelatihan praktik peradilan

Pelatihan ini diikuti oleh mahasiswa Fakultas Hukum Undip. Dalam pelatihan ini, para peserta mendapatkan materi yang beragam, mulai dari hukum acara pidana, hukum acara tata usaha negara, hukum pengadilan agama, hukum acara Mahkamah Konstitusi, hukum acara perdata, hingga hukum acara niaga, termasuk kepailitan dan PKPU. Kegiatan ini berlansung selama 3 hari, sejak tanggal 6 Maret hingga 8 Maret 2024.

Menurut Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum., Dekan FH Undip, kegiatan semacam ini penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada mahasiswa hukum mengenai berbagai prosedur hukum di Indonesia. “Kerjasama antara FH Undip dengan DPC Peradi Kota Semarang merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan praktik peradilan bagi mahasiswa dan praktisi hukum,” ungkapnya.

Foto bersama peserta pelatihan praktik peradilan

Pelatihan praktik peradilan ini diharapkan dapat menjadi platform yang berguna bagi para peserta dalam mengasah kemampuan praktik peradilan, serta mendorong keterlibatan mereka dalam dunia hukum yang dinamis dan terus berkembang.