Dalam rangka mempersiapkan Musyawarah Nasional ke -2 Tahun 2021, Ikatan Alumni FH Universitas Diponegoro (IKA-FH UNDIP) menyelenggarakan Webinar Nasional ke-2 yang akan dilaksanakan pada :
Hari : Sabtu, 20 Februari 2021
Pukul : 13.00-16.00 WIB
Platform : Zoom Meeting Apps
Topik :
Tujuan, Implementasi dan Problematika Penerapan Restorative Justice Dalam Penegakan Hukum Pidana Indonesia
Panitia mengundang sejumlah narasumber yang mempunyai kompetensi pada bidangnya dan mempunyai korelasi dengan topik diskusi antara lain :
- Prof. Dr. Barda Nawawi Arief,S.H.,M.Hum.
(Guru Besar Hukum Pidana FH Undip) - Dr. Nur Rochaeti,S.H.,M.Hum.
(Dosen Hukum Pidana FH Undip) - Dr. Asep Nana Mulyana, S.H.,M.Hum.
(Kepala Kejaksaan Tinggi Banten) - Dr. Sudharmawatiningsih,S.H.,M.Hum.
( Panitera Muda Pidana Umum Mahkamah Agung RI) - Brigjend Pol . Setiadi,S.H.,M.H.
( Analis Kebijakan Utama AKPOL, Semarang ) - Siti Aminah Tanti,S.H.
( Komisioner Komnas Perempuan )
Acara Webinar Nasional akan dibuka dengan Pidato sambutan dari Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr.ST. Burhanudin,S.H.,M.H. dan turut serta mengundang Prof. Dr. H.M. Syarifudin,S.H.,M.H. selaku Ketua Mahmakah Agung Republik Indonesia dan Guru Besar Tidak Tetap Hukum Pidana FH Undip.
Keterangan :
1). Webinar ini Hanya dapat diikuti oleh Alumni IKAFH Undip ( S1.S2,S3 dan Notariat ) yang telah mendaftarkan diri sebagai anggota melalui Website IKAFH Undip , untuk mengikuti Munas IKAFH Undip 2021 .
2). Kepada Para Alumni FH Undip diharapkan segera mendaftarkan diri pada website IKAFH Undip , agar anda dapat mengikuti Musyawarah Nasional Ke -2 IKAFH Undip.
3). Meeting ID dan Password akan dikirimkan oleh panitia via email anda yang sudah terdaftar pada Web IKAFHUndip.
Mari kita sukseskan penyelenggaran Munas IKAFH Undip tahun 2021.
“ Sinergi dan Kolaborasi Alumni Dalam Negeri “.