Fakultas Hukum Universitas Diponegoro kembali menyelenggarakan UNDIP Global Classroom (UGC) 2026 seri kedua dengan mengangkat isu aktual dalam bidang hukum internasional. Mengusung tema “International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS) on The Law of the Sea and Climate Change”, kegiatan ini menyoroti relevansi hukum laut internasional dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global.
Diskusi ini berangkat dari pertanyaan mendasar mengenai apakah rezim hukum laut saat ini masih memadai untuk merespons dinamika perubahan iklim yang semakin kompleks. Perubahan lingkungan yang berdampak pada laut, garis pantai, serta tanggung jawab negara, menuntut adanya penafsiran dan pendekatan baru dalam hukum internasional.
Kegiatan ini menghadirkan Prof. Volker Roeben, Ph.D. dari Durham University sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa peran tribunal internasional, khususnya International Tribunal for the Law of the Sea (ITLOS), tidak lagi terbatas pada penyelesaian sengketa, tetapi juga berkembang dalam menafsirkan kewajiban hukum negara di tengah perubahan global yang cepat.
Turut hadir sebagai discussant, M. Nafi Uz Zaman, S.H., M.H., yang memberikan perspektif tambahan serta tanggapan kritis terhadap isu-isu yang diangkat dalam diskusi. Interaksi antara pembicara dan peserta berlangsung dinamis, mencerminkan tingginya minat terhadap topik yang menghubungkan hukum internasional dengan isu lingkungan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026 secara daring melalui Zoom ini diikuti oleh mahasiswa, khususnya peserta mata kuliah Hukum Internasional, serta civitas akademika Fakultas Hukum Undip. Diskusi ini menjadi ruang reflektif untuk mengeksplorasi kecukupan kerangka hukum yang ada, sekaligus mendorong pemikiran baru terkait adaptasi hukum terhadap urgensi lingkungan global.
Melalui UNDIP Global Classroom, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pembelajaran yang responsif terhadap isu-isu global, serta memperkuat kapasitas akademik mahasiswa dalam memahami perkembangan hukum internasional secara kritis dan komprehensif.