Dua dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas Diponegoro yang digelar hari ini di Gedung Prof. Sudarto, S.H., Undip. Kedua dosen tersebut adalah Prof. Dr. Budi Ispriyarso, S.H., M.Hum sebagai Guru Besar bidang Hukum Pajak dan Prof. Dr. Sukirno, S.H., M.Si sebagai Guru Besar bidang Hukum Adat.
Pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik Fakultas Hukum Undip, sekaligus menegaskan komitmen fakultas dalam memperkuat kualitas keilmuan dan pengembangan tridarma perguruan tinggi. Sidang terbuka berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh pimpinan universitas, sivitas akademika, serta tamu undangan.
Prof. Dr. Budi Ispriyarso, S.H., M.Hum dikukuhkan sebagai Guru Besar dengan kepakaran Hukum Pajak, bidang yang memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan fiskal dan pembangunan nasional. Selama ini, Prof. Budi dikenal aktif dalam kegiatan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada isu-isu perpajakan dan hukum keuangan negara.
Sementara itu, Prof. Dr. Sukirno, S.H., M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar dengan kepakaran Hukum Adat. Kepakaran ini memperkuat kajian hukum yang berbasis nilai-nilai lokal, kearifan tradisional, serta dinamika masyarakat hukum adat di Indonesia, yang hingga kini tetap relevan dalam sistem hukum nasional.
Prosesi pengukuhan dilaksanakan di Gedung Prof. Sudarto, S.H. dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi, sehingga dapat diikuti oleh masyarakat luas.
Dengan dikukuhkannya dua Guru Besar ini, Fakultas Hukum Undip semakin memperkokoh posisinya sebagai institusi pendidikan hukum yang unggul dan berdaya saing. Informasi lengkap mengenai prosesi pengukuhan dapat disaksikan melalui siaran ulang di kanal YouTube resmi Undip pada tautan:
https://www.youtube.com/live/ifz_h0zGEV4?si=88vTgp9cNaK0NBtx