Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dalam rangka penyelenggaraan program magang mahasiswa. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan pada 24 November 2025 di Ruang Sidang Gedung Prof. Satjipto Rahardjo, S.H., Fakultas Hukum Undip.
Dalam sambutannya, Dekan FH Undip menyampaikan bahwa kolaborasi ini sangat strategis untuk mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa. “Kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami aspek normatif hukum keimigrasian, tetapi juga mampu melihat bagaimana regulasi tersebut dijalankan secara nyata di lapangan. Ini akan menjadi bekal penting bagi mereka memasuki dunia profesional,” ujarnya.
Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang juga turut menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, pelibatan mahasiswa dalam aktivitas keimigrasian akan memberikan nilai tambah, baik bagi instansi maupun para peserta magang, khususnya dalam pengembangan wawasan dan keterampilan praktik hukum.
Melalui program magang ini, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman dalam berbagai kegiatan seperti pelayanan administrasi keimigrasian, asistensi terkait aspek hukum publik, serta dukungan pengawasan terhadap lalu lintas orang di wilayah Indonesia. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan mampu mengaplikasikan teori yang dipelajari di bangku kuliah sekaligus memperkuat keahlian profesionalnya.
FH Undip berkomitmen untuk terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai instansi demi meningkatkan kualitas pembelajaran, pengalaman praktis mahasiswa, serta daya saing lulusan di tingkat nasional maupun internasional.