Fakultas Hukum Universitas Diponegoro memperkuat komitmennya dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang kepemiluan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan pada hari Rabu, 26 November 2025, di Hotel Novotel Semarang dan menjadi bagian dari agenda bersama yang turut melibatkan Fakultas Hukum Unissula dan Fakultas Hukum Untag Semarang.
FH Undip hadir melalui Dekan, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Aditya Yuli Sulistyawan, S.H., M.H. Sementara dari Bawaslu Kota Semarang, kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, S.H., M.H.
Penandatanganan ini merupakan upaya memperluas jejaring kemitraan strategis antara perguruan tinggi dengan lembaga penyelenggara pemilu, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas demokrasi serta penguatan kapasitas pengawasan pemilu. Melalui kerja sama ini, FH Undip dan Bawaslu Kota Semarang membuka ruang kolaborasi dalam bentuk riset, seminar, workshop, pengembangan kurikulum, program magang mahasiswa, serta kegiatan akademik lain yang relevan dengan kebutuhan pengawasan pemilu
Prof. Dr. Retno Saraswati menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi negara sebagai fondasi bagi demokrasi yang sehat. Dekan FH Undip menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya bernilai strategis bagi institusi, tetapi juga memberikan peluang pembelajaran empiris yang penting bagi mahasiswa hukum.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada FH Undip atas komitmen akademik yang selama ini dibangun dalam mendukung peningkatan profesionalitas pengawas pemilu. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi merupakan elemen penting dalam menciptakan pengawasan yang lebih partisipatif, berbasis riset, dan responsif terhadap dinamika sosial politik di masyarakat. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai agenda tindak lanjut, termasuk rencana pelaksanaan kegiatan bersama dalam waktu dekat. Melalui penandatanganan ini, FH Undip menegaskan kembali perannya sebagai pusat pengembangan ilmu hukum yang aktif berkontribusi pada penguatan tata kelola demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.