Badan Konsultasi Mahasiswa
Badan Konsultasi Mahasiswa Fakultas Hukum
Badan Konsultasi Mahasiswa Fakultas Hukum (BKMFH) Universitas Diponegoro merupakan layanan resmi Fakultas Hukum Undip yang bergerak di bidang konseling dan pengembangan diri mahasiswa. BKMFH dibentuk sebagai ruang aman dan profesional bagi mahasiswa Fakultas Hukum untuk mendapatkan pendampingan dalam menghadapi berbagai tantangan pribadi, maupun sosial yang dapat memengaruhi kesejahteraan dan perkembangan diri.
Visi
Menjadi lembaga konseling dan pengembangan diri mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang profesional, terpercaya, dan berwawasan luas dalam membantu mahasiswa mencapai potensi terbaiknya.
Misi
- Menyediakan layanan konseling yang profesional, etis, dan berkualitas bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
- Mengembangkan program-program pengembangan diri yang komprehensif guna meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mahasiswa.
- Meningkatkan kesadaran serta pemahaman mahasiswa terhadap pentingnya kesehatan mental dan keseimbangan psikososial.
- Membangun kerja sama dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, untuk mendukung layanan konseling dan pengembangan diri mahasiswa.
Ruang Lingkup Layanan
BKMFH memberikan pendampingan terhadap berbagai permasalahan yang dapat dialami mahasiswa, antara lain:
- Permasalahan pribadi, seperti kesulitan dalam menjalin relasi, stres akademik, kecemasan, depresi, krisis identitas, serta tantangan pengelolaan emosi dan kepercayaan diri.
- Permasalahan sosial, meliputi pengalaman perundungan (bullying), pelecehan seksual, diskriminasi, maupun konflik sosial di lingkungan kampus.
Dalam setiap layanan yang diberikan, BKMFH Fakultas Hukum Undip menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, keamanan, dan kenyamanan. Seluruh informasi yang disampaikan oleh mahasiswa akan dijaga secara ketat sesuai dengan etika konseling. Dengan demikian, mahasiswa dapat berkonsultasi secara aman, terbuka, dan tanpa rasa khawatir.