Dok  1 : Tim Dosen Bagian Hukum Perdata berfoto bersama sebelum keberangkatan menuju lokasi pengabdian masyarakat

Dosen Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum UNDIP menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dan POSBAKUM di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah.  Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan salah satu konsep Tri Dharma Pendidikan yakni pengabdian masyarakat, kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bagian Hukum Perdata, Muhyidin, S.Ag., Mag., M.H.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini (5-7 Februari 2020) dibuka langsung oleh Bapak Sugiono selaku Camat Kec. Warungpring. Pelaksanaan pembukaan kegiatan dilakukan di Balai Kecamatan Warungpring dilanjutkan dengan “Penyuluhan Hukum Terpadu”.

Bertindak sebagai pembicara dalam pengabdian kali ini adalah :

  1. Dr. Yunanto , S.H., M.Hum. (Materi : Problematika  Hukum Perkawinan di  Indonesia)
  2. Dr. Sukirno , S.H., M.S. (Materi : Pengangkatan Anak & Akibat Hukumnya dalam Waris Adat Jawa )
  3. Dr. Agus Sarono, M.H. ( Hukum Islam & Penerapannya di Indonesia ) 
  4. Chulaemi , S.H. ( Urgensi Pendaftaran dan Sertifikasi atas kepemilikan tanah )

Dok  6 : Salah seorang warga memberikan pertanyaan  kepada pembicara

Dok  7 Peserta dan dosen lain turut mendengarkan pemaparan pembicara

Penyuluhan hukum dimulai dengan penyampaian materi isu hukum yang sedang berkembang di masyarakat  kemudian diikuti dengan sesi tanya jawab antara para tamu undangan dengan narasumber. Antusiasme yang besar ditunjukkan dengan  tingginya tingkat kehadiran warga, tokoh masyarakat, pejabat kelurahan dan kecamatan serta jumlah tamu undangan yang aktif  memberikan pertanyaan terkait permasalahan hukum kepada Tim Dosen Hukum Keperdataan yang menjadi narasumber.

Dok  8: Antusiasme warga berkonsultasi hukum pada POSBAKUM

Dok  10 : Antusiasme warga berkonsultasi hukum pada

POSBAKUM

Tak hanya memberikan penyuluhan hukum terpadu, di dua hari selanjutnya para dosen turut membuka POSBAKUM (Pos Bantuan dan Konsultasi Hukum). Kegiatan Posbakum ditujukan agar para stakeholder di Kecamatan Warungpring dapat mengkonsultasikan problematika hukum yang dialami baik secara personal maupun kelompok secara gratis khususnya permasalahan di bidang Hukum Keperdataan. Narasumber dalam POSBAKUM  terdiri dari sejumlah dosen bagian Hukum Perdata yang dikelompokan berdasarkan keahliannya. Pelaksanaan Posbakum juga mendapatkan respon positif yang sama dengan penyuluhan hukum terpadu. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya masyarakat setempat yang mendatangi lokasi kegiatan POSBAKUM untuk meminta bantuan konsultasi hukum kepada para dosen Hukum Keperdataan yang sedang bertugas.

Dok  11 : Dosen Bagian Hukum Perdata berfoto bersama dengan Bapak Sugiono (Camat Kec. Warungpring)

YouTube
Instagram
Tiktok