Memastikan pemenuhan ketentuan peraturan perundang-undangan konstitusi (termasuk seluruh permasalahan perijinan usaha dan HAKI), anggaran dasar perusahaan dan peraturan perusahaan lainnya untuk mengurangi resiko hukum yang timbul dan dapat memitigasi risiko yang mungkin timbul.
Tugas:
Membuat dan mereview Draft Perjanjian/Kontrak Rutin dan/atau Baru
Berkoordinasi dengan Instansi Pemerintah dan otoritas lainnya terkait seluruh masalah Perijinan (ISP, Jartup, NAP, SIUP, TDP, Domisili dll) dan Hak Atas Kekayaan Intelektual
Menangani permasalahan hukum terkait Perusahaan melalui penyusunan legal opini/kajian, penyusunan rencana tugas dan pertimbangan bidang hukum kepada pihak terkait
Pendidikan min S1 Ilmu Hukum
Pengalaman minimal 2-3 tahun pada posisi yang sama, diutamakan dari industri Telekomunikasi
Memiliki pengetahuan terkait hukum perusahaan, khususnya regulasi telekomunikasi serta regulasi yang sifatnya nasional maupun regional
Mampu melakukan legal drafting dan analisa hukum
Kemampuan berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
Tugas / Tanggung Jawab : Melakukan tugas bagian Staff Legal / Legal Staff Bertanggung jawab mengelola dan mengawasi kegiatan Legal Staff di kantor pusat dan kantor Cabang diseluruh Indonesia Bertanggung jawab terhadap pengelolaan dokumen perusahaan khususnya yang berhubungan dengan perjanjian kerjasama dan dokumen legal lainnya Berdomisili di Semarang
Kualifikasi / Persyaratan : Pria / Wanita Usia Maksimal 40 Tahun Pendidikan terakhir (S1) Sarjana Hukum Mahir menggunakan software office (Word, Excel dan Powerpoint) Mampu bekerja secara tim maupun individu Mampu bekerja secara mobile Mampu berbahasa inggris baik secara pasif maupun aktif Dapat bekerjasama dalam team ataupun individual Pekerja keras, Loyalitas, Aktif, Cepat Belajar, Disiplin, Jujur, Dan Memiliki Motivasi Tinggi Pengalaman di bidang legal staff minimal 1 tahun (disukai) Fresh Graduate Wellcome
Jumat, 29 Mei 2020. Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menggelar acara Halal bi Halal, berbeda dari biasanya kali ini dilakukan secara daring. Hal tersebut mengingat adanya pandemi Covid-19 yang membuat sebagian dosen, karyawan , dan mahasiswa melakukan aktivitas dari rumah.
Picture 1 Pembacaan Tilawah
Meski dilakukan secara daring melalui Aplikasi Microsoft Teams acara tersebut tetap diikuti oleh seluruh civitas akademika di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, tak luput mengundang rektor UNDIP Prof. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum .
Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB yang diawali dengan Pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Sayyidil Akhirin (Mahasiswa Juara MTQ Tingkat Nasional ) serta tilawah oleh Fahimah yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum.
Tak lupa Dekan Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. turut memberikan sambutannya, beliau mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H untuk keluarga Fakultas Hukum UNDIP yang telah diundang. Selain itu beliau juga menyatakan bahwa : “ Acara halal bi halal adalah sarana untuk memperkuat hubungan antara persahabatan dan persaudaraan antara keluarga Fakultas Hukum UNDIP lebih lanjut beliau menjelaskan halal bi halal merupakan waktu yang tepat untuk kita membuka lembaran yang baru dan saling memaafkan antar civitas akademika Fakultas Hukum UNDIP.”
Picture 3 Seluruh civitas akademika FH UNDIP menyampaikan ucapan halal bi halal
Dalam acara ini terdapat juga tausyiyah yang disampaikan oleh Bapak Muhyidinn dan Bapak Kabul. Acara ini ditutup dengan ucapan halal bi halal antar peserta undangan yang diawali oleh rektor, dekan, perwakilan dosen, perwakilan tenaga pendidikan, dan perwakilan mahasiswa.
Sabtu, 6 Juni 2020. Prodi Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro tetap produktif meski dalam keadaan Pandemi Covid-19. Kegiatan yang dilakukan kali ini adalah menggelar Webinar dengan mengangkat tema “ Eksistensi dan Problem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia”.
Tema webinar ini dipilih dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pertanggungjawaban pidana korporasi. Mengingat bahwa bahwa korporasi sebagai subjek tindak pidana, maka hal ini menimbulkan masalah yang berkaitan terhadap pertanggungjawaban dalam hukum pidana. Yaitu, apakah badan hukum dapat disalahkan atas perbuatan badan hukum tersebut, baik berupa disengaja atau yang tidak disengaja karena kelalaian. Sebab, bagaimanapun kita masih menganut asas tiada pidana tanpa kesalahan.
Picture 2 Suasana ketika Webinar berlangsung
Webinar yang dilaksanakan via aplikasi zoom dan diunggah di youtube hingga kini telah disaksikan 831x tayangan. Acara yang dimulai pada 13.00 WIB itu dihadiri peserta oleh berbagai kalangan baik dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Para narasumber yang diundang pada umumnya berasal dari dosen Prodi Magister Ilmu Hukum UNDIP antara lain Prof. Dr. Pujiyono, SH., M.Hum. dan Dr. Nur Rochaeti SH. M.Hum. Serta satu narasumber dari praktisi Dr. Yudi Kristiana, SH., M.H selaku Kajari Jakarta Timur.
Kaprodi Magister Ilmu Hukum UNDIP, Dr. Joko Setiyono S.H., M.Hum. dalam sambutannya menjelaskan bahwa target capaian dalam webinar ini peserta webinar diharapkan mendapatkan pengetahuan hukum dan bisa memahami serta berpikir secara objektif terkait pertanggungjawaban pidana korporasi dan peserta webinar diharapkan mampu menganalisis terkait pertanggungjawaban pidana korporasi dan mendapat sedikit banyaknya ilmu yang bermanfaat.